Warga Garut Korban Utang Fiktif

PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang

Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW). Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini

|
Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

Pada 2015, PNM meluncurkan produk PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha. 

Hasilnya pada 2018, PNM telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 4 juta nasabah Program PNM Mekaar. Pada 2021, PNM melalui program pembiayaan Mekaar sudah mencapai 11.011.194 nasabah. 

Di sisi lain, pemerintah pada akhir tahun 2021 merealisasikan pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari PT Permodalan Nasional Madani, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Pegadaian sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di tanah air. 

Per 2022, kontribusi pendapatan dari pembiayaan PNM Mekaar dan ULaMM per 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 85,8 persen dan 11,1 persen. 

Sejak 2021 PNM sudah tidak lagi berstatus sebagai BUMN dengan kepemilikan oleh negara langsung, melainkan menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). 

Perubahan ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani

Sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani Nomor 59 Tanggal 28 Oktober 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0468167 Tahun 2021 Tanggal 2 November 2021. 

Dengan keluarnya peraturan itu, maka saat terjadi perubahan kepemilikan saham dari sebelumnya saham PT Permodalan Nasional Madani dimiliki 100 persen oleh negara. 

Kini, saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 3.799.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. 

Polisi Sedang Mendalami

Kasus ratusan warga Garut yang tiba-tiba mempunyai utang ke lembaga keuangan Permodalan Nasional Madani (PNM) sedang didalami pihak kepolisian.

Sebelumnya, 560 orang warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga jadi korban pinjaman fiktif.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved