Polemik Ponpes Al Zaytun
Demo Al Zaytun Jilid 4 Batal, ASRI Beri Waktu Hingga Akhir Minggu Ini untuk Tangkap Panji Gumilang
Jika sampai minggu depan tidak ada penetapan tersangka, ASRI juga tidak menutup kemungkinan akan kembali turun ke jalan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rencana aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu jilid 4 batal digelar hari ini, Kamis (20/7/2023).
Sebagai gantinya, Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI) melakukan audiensi di Mapolres Indramayu.
Dalam audiensi itu, ASRI meminta penjelasan soal proses penyidikan yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Koordinator ASRI, M Sholihin, mengatakan, dari hasil audiensi itu, pihaknya mendukung upaya Polri dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
ASRI pun sepakat bersama dengan Polri untuk menjaga situasi kondusif.
"Kami ASRI adalah mitra Polri karena polisi lahir dari rakyat. Kami juga mendukung upaya penyidikan Polri dalam hal ini Bareskrim," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Meski demikian, M Sholihin menegaskan, pihaknya tetap akan menunggu sikap tegas Bareskrim Polri.
ASRI akan menunggu hingga akhir minggu ini.
Jika sampai minggu depan tidak ada penetapan tersangka, ASRI juga tidak menutup kemungkinan akan kembali turun ke jalan.
"Ini sebagai rasa keprihatinan kami bahwa negara Indonesia harus dijaga keutuhannya," ujar dia.
M Sholihin menilai, polemik Al Zaytun sebenarnya adalah persoalan lama dan akar masalahnya ada pada diri Panji Gumilang.
ASRI juga sebenarnya tidak terlalu menyorot perihal keberadaan pesantren terbesar di Asia Tenggara itu berada di Indramayu.
Yang menjadi sorotan, kata M Sholihin, adalah ucapan Panji Gumilang yang selalu menuai kontroversi hingga melukai perasaan umat Islam di lndonesia.
Ucapan Panji Gumilang dinilai ASRI juga sudah mencoreng nama baik Indramayu di mata daerah lain.
M Sholihin pun dalam hal ini kembali menegaskan agar Bareskrim Polri tidak ragu untuk segera menetapkan Panji Gumilang seperti kepada tersangka kasus-kasus penistaan agama lainnya.
"Kami berharap Panji Gumilang segera ditangkap dan diadili sebagaimana penista agama lainnya. Tidak ada kata lain, siapa pun, termasuk Panji Gumilang," ujar dia. (*)
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.