BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun Untuk Peserta JKN, Fasilitas Kesehatan pun Bertambah
BPJS Kesehatan menyebutkan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.
“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779," ucapnya.
Di FKRTL, BPJS Kesehatan telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit," tuturnya.
Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 5,4 triliun.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.
Baca juga: RSUD Pandega Pangandaran Buka Klinik Saraf Lagi, Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan
“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran," katanya.
Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun.
"Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun," ucapnya.
Ia mengatakan, peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN.
Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi
pembayaran klaim ke depan.
"Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan," tuturnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan.
Dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca juga: Direktur Utama BPJS Kesehatan Fokus untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Digital di Tahun 2023
“Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63," ujarnya.
BPJS Kesehatan
peserta JKN
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
fasilitas kesehatan
Universal Health Coverage (UHC)
Antrean Online
RSUD Bayu Asih Purwakarta Luncurkan Program BAYARIN, Bantu Warga Purwakarta Lunasi Tunggakan BPJS |
![]() |
---|
Duh, Banyak BPJS Kesehatan Warga Maleber Ciamis Tiba-tiba Nonaktif, Lurah Fokus Bantu yang Mendesak |
![]() |
---|
Dinkes Karawang Bantah Protes Rujukan Berobat Warga Subang, Malah Buka Akses |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Tanggungan Biaya Kecelakaan Tunggal, Ganda, dan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.