BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun Untuk Peserta JKN, Fasilitas Kesehatan pun Bertambah
BPJS Kesehatan menyebutkan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BPJS Kesehatan menyebutkan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
BPJS mencatat, mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja.
Sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.
Baca juga: Fokuskan Peningkatan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media
"Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa," ujarnya dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 secara virtual, Selasa (18/7/2023).
Capaian ini, kata dia, merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
Ia menuturkan, hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).
"Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.
Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
"Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan," imbuhnya.
Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Baca juga: Jangan Ragu Berobat, Biaya Pengobatan Obesitas Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
BPJS Kesehatan
peserta JKN
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
fasilitas kesehatan
Universal Health Coverage (UHC)
Antrean Online
RSUD Bayu Asih Purwakarta Luncurkan Program BAYARIN, Bantu Warga Purwakarta Lunasi Tunggakan BPJS |
![]() |
---|
Duh, Banyak BPJS Kesehatan Warga Maleber Ciamis Tiba-tiba Nonaktif, Lurah Fokus Bantu yang Mendesak |
![]() |
---|
Dinkes Karawang Bantah Protes Rujukan Berobat Warga Subang, Malah Buka Akses |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Tanggungan Biaya Kecelakaan Tunggal, Ganda, dan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.