Jangan Ragu Berobat, Biaya Pengobatan Obesitas Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
BPJS Kesehatan memastikan kasus obesitas ekstrem masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa kasus obesitas viral di media sosial dan jadi sorotan.
Penderita obesitas ekstrem banyak ditemukan di wilayah Jabodetabek.
Tak sedikit yang mendapatkan pertolongan medis setelah berat badannya di angka membahayakan.
Obesitas sendiri merupakan masalah kesehatan yang tak bisa disepelekan.
BPJS Kesehatan memastikan kasus obesitas ekstrem masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Kisah Pilu Juwanto Pemuda 19 Tahun Alami Obesitas Bobotnya 200 KG, Putus Sekolah Pupuskan Impiannya
Artinya pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan manfaatnya.
Hal ini diamini oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan
Agustian Fardianto.
Ia membeberkan, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berdasar pada indikasi medis.
Ketika kondisi obesitas yang dimaksud menimbulkan gangguan fungsi tubuh dengan indikasi medis yang memerlukan pelayanan kesehatan maka dapat dijamin sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Ketika konsultasi ke dokter gizi dan dokter menyatakan masuk kategori obesitas I maka dijamin (BPJS)," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/7/2023).
Sedangkan, penurunan berat badan dengan alasan estetik atau tanpa ada indikasi medis tertentu maka manfaat JKN tidak dapat diperoleh.
Baca juga: Masih Ingat Arya Permana? Bocah yang Sempat Obesitas, Begini Kondisinya Kini, Dibantu Ade Rai
"Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik termasuk salah satu yang tidak dijamin program JKN," urai dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Obesitas, Ketahui Syaratnya,
viral di media sosial
obesitas
masalah kesehatan
Jabodetabek
BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Agustian Fardianto
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Tanggungan Biaya Kecelakaan Tunggal, Ganda, dan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Viral Penjual Tisu Obesitas Sesak Napas Ditolong Damkar, Sang Ibu:Beratnya Bukan 400 Kg, Tapi 150 Kg |
![]() |
---|
Bukan Begal, Video Pemuda Bersimbah Darah di Cirebon Ternyata Korban Tawuran untuk Konten Biar Viral |
![]() |
---|
Viral Emak-emak di Lumajang Ambruk dan Tewas saat Nonton Sound Horeg, Suami Ungkap Kerasnya Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.