Kasus Pembunuhan Bintang di Sadakeling Bandung, Penasihat Hukum Saksi Minta Klien Tak Ditampilkan

Penasihat hukum para saksi kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling, Bandung, berharap berharap wajah saksi tidak diperlihatkan dalam video yang diunggah.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Istimewa
Penasihat hukum para saksi tersebut kasus pembunuhan Bintang Rizki, Abram Fedrik Manurung (tengah). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penasihat hukum para saksi kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling, Bandung, berharap berharap wajah saksi tidak diperlihatkan dalam video yang diunggah di media sosial.

Pembunuhan terhadap Bintang Rizki masih terus berjalan dan ditangani Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung.

Kasus itu terjadi pada setahun empat bulan lalu.

Sejumlah nama, seperti Adam, Ricky, Resya, dan Zaky menjadi saksi dalam kasus ini.

Penasihat hukum para saksi tersebut, Abram Fedrik Manurung, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian yang menewaskan Bintang.

Pada 11 Juli 2023, jajaran Polsek Lengkong menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan itu dengan melibatkan pelakunya.

Baca juga: Tim Hotman 911 Sebut Ada Peran Orang Lain dalam Perampasan Nyawa Bintang di Sadakeling Bandung

"Dari semua adegan di rekonstruksi itu telah sangat jelas bahwa klien kami tak terlibat dalam peristiwa itu. Keempat klien kami dalam kejadian di Jalan Sadakeling itu statusnya sebagai saksi. Jadi, kami sebagai penasihat hukum memperingatkan kepada akun TikTok @hanniqinoy untuk menghapus konten-konten yang memperlihatkan nama-nama dan wajah dari pada klien kami," katanya, Minggu (16/7/2023).

Dia mengimbau ke akun TikTok tersebut untuk menghapus berita atau konten terkait peristiwa itu.

Selain itu, ke netizen, katanya, untuk memberikan komentar yang bijak karena peristiwa itu sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Baca juga: Tersangka Perampasan Nyawa di Sadakeling Bandung Peragakan 31 Adegan, Akan Ada Tersangka Baru?

"Sebagai masyarakat Indonesia yang taat dan sadar pada hukum, mari kami sama-sama hargai proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami selaku tim penasihat hukum empat klien memperingatkan ke akun media sosial TikTok tadi jika di kemudian hari ada konten atau berita mengenai peristiwa hukum yang terjadi di Jalan Sadakeling dengan memperlihatkan nama juga wajah klien kami, maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved