Polemik Ponpes Al Zaytun

Cerita Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Diajari Salam Yahudi Oleh Panji Gumilang di Al-Zaytun

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shaki
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu.

Dia pernah diajari oleh Panji Gumilang mengenai salam Yahudi.

Lucky memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Sebelum diperiksa penyidik, Lucky sempat menyampaikan beberapa patah kata kepada wartawan.

Ia menceritakan ketika dirinya mengunjungi Al Zaytun pada 29 Juli 2022.

Saat itu, Lucky Hakim mengaku sempat terkagum-kagum dengan Al Zaytun karena kemegahannya. Terlebih, kata dia, pembayaran pajak bumi dan bangunan dan pembayaran listrik Al Zaytun tergolong cukup besar.

"Saya tahu dari mana, karena Al Zaytun pembayar PBB (pajak bumi bangunan) terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp 170 jutaan kan gitu. Uangnya dari mana?" ujarnya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Lucky mengatakan, ia juga turut menghadiri perayaan di  Al Zaytun ketika Panji Gumilang berulang tahun. 

Baca juga: Kecurangan Pemilu Pernah Terjadi di Ponpes Al Zaytun, Bawaslu Indramayu Siapkan langkah Ini

Saat itu, menurut Lucky, ada keanehan ketika Panji Gumilang memberikan sambutan. Sebab, pada saat menyampaikan salam, Panji Gumilang tidak hanya mengucapkan assalamualaikum, melainkan menambahinya dengan salam berbahasa Ibrani yang biasa digunakan oleh orang Yahudi.

"Saya mulai merasa ada hal yang berbeda,” ujarnya.

Setelah mendengar hal itu, Lucky mengaku bingung.

Sebab, ia baru pertama kali mendengar seorang muslim mengucapkan salam demikian. Saat itu, Lucky hanya ikut-ikutan mengucapkan salam tersebut karena diminta oleh Panji Gumilang.

Baca juga: Pemilih di Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2024 Hanya sebagian Kecil dari Total DPT Indramayu

“Saya pada saat itu ya berdiri saja, walaupun terheran-heran sebenarnya,” kata Lucky.

Dia juga mengakui dirinya sempat mempromosikan positif Ponpes Al Zaytun karena melihat kemegahan hingga teknik pelajaran terhadap santrinya yang sangat baik saat mendatangi ponpes tersebut.

Baru belakangan, ujar Lucky, ia mendapat banyak informasi mengenai kesesatan di Al Zaytun.

"Kalau ternyata ini (kesesatan) terbukti, saya harus marah sama Pak Panji," ucapnya.

Lucky mengatakan, tak pernah memberi sokongan dana pada Al Zaytun.

Sepengetahuannya, begitu pula Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kalau pun ada dana dari pemerintah yang masuk ke Al Zaytun, itu adalah dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Di sisi lain, Lucky juga mengaku tak menerima dana apapun dari Al-Zaytun selama menjabat sebagai Wabup Indramayu. Lucky mengaku hanya menerima jas dan peci dari Panji Gumilang saat memenuhi undangan Al-Zaytun.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun, Singgung NII Pimpinan Kartosoewirjo

Terima SPDP

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah ahli bahasa, sosiologi, ITE (informasi dan transaksi elektronik), dan agama.

Saksi ahli bahasa telah diperiksa pada Rabu (12/7). Sementara itu, tiga saksi ahli, yakni agama, ITE, dan sosiologi diperiksa pada Kamis (13/7).

"Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," katanya.

Selain keterangan saksi ahli, kata Ramadhan, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Menurut Ramadhan, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyidik bakal memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.

"Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga manakala nanti hasil laboratorium forensik sudah keluar, maka penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara," ujarnya.

Ramadhan menegaskan saat ini penyidik fokus pada penanganan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan masyarakat kepada Bareskrim Polri dan pelimpahan perkara dari Polda Jawa Barat.

"Saya sampaikan bahwa fokus yang telah dilakukan penyidikan yang disampaikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada kasus penistaan penodaan agama, jadi kami fokus dulu dalam penanganannya," ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. SPDP tersebut, ujar Ketut, terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan/atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun2 016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya. (tribun network/abd/aci/fit/dod)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved