Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kabar Terkini Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Dijanjikan Cair Minggu Ini: Sabar Ada Batasnya

Para orang tua murid korban uang tabungan mendek di sekolah dasar (SD) di Pangandaran tetap bersabar menunggu.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Ist/Dok. Widiansyah
Foto ilustrasi daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Para orang tua murid korban uang tabungan mendek di sekolah dasar (SD) di Pangandaran tetap bersabar menunggu.

Mereka sabar menunggu dan berharap uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak SD bisa segera cair.

Hal itu disampaikan Widiansyah, satu orang tua yang tahun 2023 ini anaknya baru lulus kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.

Anak Widiansyah bernama Refal memiliki tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar senilai Rp 45 juta.

Widiansyah mengaku, sampai saat ini belum ada kabar baik dari pihak sekolah.

Ia masih sabar menunggu meskipun sebelumnya ada rencana untuk melapor.

"Memang, Minggu kemarin-kemarin tadinya mau melapor ke polisi. Tapi, sampai sekarang belum melapor dan menunggu komitmen atau janji dari sekolah dulu," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jumat (14/7/2023) siang.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, orang tua yang anaknya baru keluar SD tahun 2023 ini masing-masing diberi uang sedikit.

"Mereka, ada yang dibayar dicicil. Tapi, khusus buat saya disuruh menunggu sebentar karena katanya mau diberesin," katanya.

Mengenai waktu sebentarnya, ia mengaku disuruh menunggu oleh pihak sekolah selama dua minggu ini.

"Itu ngomongnya sudah seminggu lalu. Dan sekarang sudah minggu kedua. Berarti, di akhir minggu ini janjinya," ucap Widiansyah.

Meskipun dijanjikan uang tabungannya mau cair, ia mengaku tidak tahu uang yang akan dikembalikannya itu dari mana.

"Saya enggak tahu, apakah ada guru yang sudah mengembalikan uang tabungan atau belum."

"Saya hanya disuruh nunggu sama komite dan para guru," ujarnya.

Jadi, karena dalam seminggu ini menunggu cair, ia menunda niatnya untuk melakukan pelaporan ke Polres Pangandaran.

"Tapi, bukan berarti mengurungkan niat lapor, ini hanya menunda."

"Kalau misalnya tidak cair lagi, saya enggak bisa menerima tawaran lagi. Ya, sabar kan ada batasnya," kata Widiansyah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved