Respons Ridwan Kamil soal Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Penerimaan Bisa Dibatalkan

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, akan menindaklanjuti kisruh dan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, akan menindaklanjuti kisruh dan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Permasalahan pada PPDB lewat  jalur zonasi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Permasalahan PPDB jalur zonasi itu terjadi di satu SMPN Kota Bogor karena data kependudukan peserta bermasalah.

Kemudian, kisruh pada PPDB juga terjadi di SMAN 1 Kalijati Subang dan SMAN 1 Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Di dua SMAN tersebut sejumlah orang tua protes karena anaknya tak diterima meski jarak antara rumah dengan sekolah cukup dekat. Bahkan di SMAN 1 Kalijati diduga ada yang sengaja mendadak pindah domisili agar bisa diterima.

"Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB," ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).

Atas hal tersebut, ketika terjadi kecurangan pada PPDB tersebut, tim pengaduan akan langsung menindaklanjuti dan tentunya memberikan tindakan agar tidak ada yang sampai dirugikan.

Baca juga: PPDB di Pangandaran, Ada Orang Tua yang Memaksakan Anaknya Masuk SMKN 1 Padaherang

"Nanti mungkin datanya Pak Kadis (Pendidikan) akan menyampaikan pembatalan-pembatalan (penerimaan) seperti apa. Terkait yang viral Pak Wali Kota Bogor saya apresiasi," kata pria yang akrab disapa Emil ini.

Emil memastikan, tim pengaduan di level provinsi sudah sangat profesional melalukan koreksi-koreksi dalam proses PPDB 2023.

Namun, terkait adanya kisruh dan kecurangan ini, nantinya akan langsung dievaluasi.

"Mudah-mudahan jadi evaluasi di masa depan juga tidak boleh ada kecurangan tanpa tindakan," ucapnya.

Sebelumnya, orang tua siswa asal Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, melakukan protes PPDB karena anaknya tidak bisa diterima meski jarak antara rumah dan sekolah sangat dekat atau hanya berbeda RT dan RW.

Orang tua siswa Ferdy Ferdiansyah (42) mengatakan, anaknya tidak diterima di SMAN 1 Batujajar meski radius sekolah hanya berjarak 735 meter, sedangkan anak tetangganya yang jaraknya 900 meter diterima.

Baca juga: Viral, Orangtua Siswa Nekat Ngukur Jarak ke Sekolah Pakai Meteran, PPDB Zonasi Anak Tak Diterima

"Ini kan aneh, tapi yang lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter (anak tetangga). Kok bisa berubah padahal rumah dekat saya, tapi yang diterima lebih jauh dari sekolah," ujar Ferdy warga RW 15 ini di SMAN 1 Batujajar, beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved