Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar dan Banten

Universitas Pasundan (Unpas) menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar dan Banten

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan dua guru besar, yakni Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si, pengukuhan dilaksanakan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2023). 

Prof Didi menyebutkan jika saat ini Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanudin meningkat hingga 81,2 persen.

Baca juga: Prof. Erni Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen FEB Unpas

“Kepercayaan masyarakat cukup tinggi itu yang harus dijaga dan kita harus mendukung upaya penegakan hukum itu apalagi Kepala Kejaksaan adalah bagian dari Paguyuban Pasundans ebagai dewan pangaping di Paguyuban Pasundan,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Unpas yang abru saja dilantik Prof T.Subarsyah menyebutkan jika saatnya Indonesia mengakomodir semua hukum asli di Indonesia sehingga hukum Indinesia bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan masyarakat Indonesia dan kebutuhannya.

“Hukum ke depan bukannya tidak boleh over mengambil hukum dari luar, namun jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh tidak berkembang padahal kita punya komitmen pada konstitusi kalau Bhineka tunggal ika tersebut sampai hari ini bisa dicabut, kita harus bisa pertahankan sampai mati,” tuturnya.

Oleh karenannya menurutnya untuk bangsa dan negara untuk ke depan, maka harus dilakukan hukum yang ada di masyarakat harus diangkat modifikasi, harus akomodidatif sebagai hukum Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia.

“Dengan demikian, kita buktikan salah satunya dengan membentuk hukum yang baik dengan mengakomodir hukum asli Indonesia sehingga semua kepentingan yang ada bisa terakomodir,” jelasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved