Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar dan Banten

Universitas Pasundan (Unpas) menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar dan Banten

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan dua guru besar, yakni Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si, pengukuhan dilaksanakan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan dua guru besar, yakni Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si, pengukuhan dilaksanakan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2023).

Dengan pengukuhan dua guru besar Unpas kini menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jawa Barat di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten yakni sebanyak 31 orang.

Pengukuhan guru besar ini dihadiri oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, R. P. Pratito Soeharyo, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Mantan Bupati Bandung Dadang M. Nasser, Perwakilan dari STKIP Pasundan, Wakil Rektor, Dekan, Civitas Akademik dan undangan lainnya dari mulai kalangan pengusaha, pejabat, dab himpunan pengacara.

Baca juga: Fakultas Teknik Unpas Kembangkan Budidaya Tanam dengan Sistem Hidroponik Berbasis Internet of Things

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan pengukuhan dua orang guru besar menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten.

“Total di Unpas ada 31 guru besar, InsyaAllah 3 orang lagi menyusul,” katanya.

Menurutnya, kehadiran guru besar bukan hanya menambah dari segi jumlah saja, tetapi ia berharap bisa menjadi motor penggerak bagi para dosen yang ada di bawahnya.

“Tugas dari guru besar juga adalah mengawal dan membimbing para rektor kepala yang beberapa saat lagi yang akan menjadi guru besar,” ucapnya.

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si menuturkan menjadi guru besar tidaklah mudah.

Setelah berhasil pun akan bertambah sulit.

“Tentu harus ada nilai tambah memberikan karya-karya. Oleh karena itu, kami berharap pada guru besar yang baru untuk tampil percaya diri dalam membuat karya ilmiah,” kata Prof. Didi.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Unpas Kembangkan Alat Pemadam Kebakaran Gendong, Ringan dan Mudah Dibawa

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., menyebut sudah ada 5 Surat Keputusan Guru Besar yang keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” katanya.

Samsuri mengatakan ketika sudah menjadi guru besar harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas.

Seorang guru besar ini merupakan jabatan akademik tertinggi.

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”. Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.

Prof. Subarsyah mengatakan setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma agar bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya.

“Kalau konteks hukum ke depan, kita bukannya tidak boleh over mengambil kesimpulan dari luar. Apalagi jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh, tidak berkembang,” ucapnya.

Baca juga: Unpas Gaet Kadin Jabar Untuk Hilirisasi Dunia Usaha Ciptakan Solusi Atas Masalah Sosial Ekonomi

Sedangkan Prof. Teddy Hikmat berharap setelah diangkat menjadi guru besar dirinya bisa mendorong dosen-dosen muda mencapai kelulusannya.

“Saya akan melanjutkan penelitian selanjutnya dan meningkatkan kompetensi saya dengan komitmen dibidang strategi bisnis,” kata Prof. Teddy Hikmat.

Ia mengatakan tantangan ke depan adalah kondisi situasi bisnis yang sangat berubah-ubah

“Kita mesti beradaptasi dengan lingkungan bisnis. Dengan demikian kita bisa menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan konsumen,” ucapnya.

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengucapkan selamat atas dikukuhkanya Prof. Subarsyah dan Prof. Teddy menjadi guru besar.

“Semoga Prof. Subarsyah dan Prof. Tedy terus maju,” ucapnya.

Mantan Bupati Bandung Dadang M. Nasser pun ikut berbangga dan bahagia atas pengukuhan terhadap Prof. Subarsyah dan Prof. Teddy.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Unpas Apresiasi Perhelatan Garut Festival 2022

“Satu dibidang bisnis dan satu dibidang hukum. Tadi dalam orasi ilmiahnya luar biasa. Bagaimana penegakan hukum di Indonesia oleh Prof. Subarsyah. Berikutnya Prof. Teddy bagaimana krisis global ditingkatkan,” ucapnya.

Pengacara Farhat Abbas pun ikut menghadiri pengukuhan dua guru besar ini dan mengucapkan selamat kepada keduanya.

“Semoga dengan bertambahnya guru besar di Universitas Pasundan bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat dan Indonesia.

Prestasi ini merupakan kerja dan pengabdian, dedikasi terhadap pendidikan,” ucap Farhat Abbas.

Penegakan Hukum Oleh Kejaksaan Harus Murni

Pada Kesempatan itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Dr.H.M Didi Turmudzi M.Si mengungkapkan jika saat ini penegakan hukum yang tengah gencar dilakukan oleh Kejaksaan tinggi khususnya dalam memberantas korupsi di jajaran kementrian sudah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya kejaksaan.

“Sejatinya hukum tidak boleh diinterpensi dari politik, sosial, ekonomi dan lainnya, sehingga hukum bisa jadi pegangan jadi siapapun yang melanggar harus disanksi, Sepeti kontroversi hukum di jajaran meteri kejaksaan menunjukan hukum diatas segalanya,” ujar Prof Didi dalam sambutan di pengukuhan dua guru besar Unpas.

Prof Didi menyebutkan jika saat ini Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanudin meningkat hingga 81,2 persen.

Baca juga: Prof. Erni Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen FEB Unpas

“Kepercayaan masyarakat cukup tinggi itu yang harus dijaga dan kita harus mendukung upaya penegakan hukum itu apalagi Kepala Kejaksaan adalah bagian dari Paguyuban Pasundans ebagai dewan pangaping di Paguyuban Pasundan,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Unpas yang abru saja dilantik Prof T.Subarsyah menyebutkan jika saatnya Indonesia mengakomodir semua hukum asli di Indonesia sehingga hukum Indinesia bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan masyarakat Indonesia dan kebutuhannya.

“Hukum ke depan bukannya tidak boleh over mengambil hukum dari luar, namun jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh tidak berkembang padahal kita punya komitmen pada konstitusi kalau Bhineka tunggal ika tersebut sampai hari ini bisa dicabut, kita harus bisa pertahankan sampai mati,” tuturnya.

Oleh karenannya menurutnya untuk bangsa dan negara untuk ke depan, maka harus dilakukan hukum yang ada di masyarakat harus diangkat modifikasi, harus akomodidatif sebagai hukum Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia.

“Dengan demikian, kita buktikan salah satunya dengan membentuk hukum yang baik dengan mengakomodir hukum asli Indonesia sehingga semua kepentingan yang ada bisa terakomodir,” jelasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved