Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar dan Banten
Universitas Pasundan (Unpas) menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar dan Banten
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan dua guru besar, yakni Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si, pengukuhan dilaksanakan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2023).
Dengan pengukuhan dua guru besar Unpas kini menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jawa Barat di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten yakni sebanyak 31 orang.
Pengukuhan guru besar ini dihadiri oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, R. P. Pratito Soeharyo, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Mantan Bupati Bandung Dadang M. Nasser, Perwakilan dari STKIP Pasundan, Wakil Rektor, Dekan, Civitas Akademik dan undangan lainnya dari mulai kalangan pengusaha, pejabat, dab himpunan pengacara.
Baca juga: Fakultas Teknik Unpas Kembangkan Budidaya Tanam dengan Sistem Hidroponik Berbasis Internet of Things
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan pengukuhan dua orang guru besar menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten.
“Total di Unpas ada 31 guru besar, InsyaAllah 3 orang lagi menyusul,” katanya.
Menurutnya, kehadiran guru besar bukan hanya menambah dari segi jumlah saja, tetapi ia berharap bisa menjadi motor penggerak bagi para dosen yang ada di bawahnya.
“Tugas dari guru besar juga adalah mengawal dan membimbing para rektor kepala yang beberapa saat lagi yang akan menjadi guru besar,” ucapnya.
Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si menuturkan menjadi guru besar tidaklah mudah.
Setelah berhasil pun akan bertambah sulit.
“Tentu harus ada nilai tambah memberikan karya-karya. Oleh karena itu, kami berharap pada guru besar yang baru untuk tampil percaya diri dalam membuat karya ilmiah,” kata Prof. Didi.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Unpas Kembangkan Alat Pemadam Kebakaran Gendong, Ringan dan Mudah Dibawa
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., menyebut sudah ada 5 Surat Keputusan Guru Besar yang keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” katanya.
Samsuri mengatakan ketika sudah menjadi guru besar harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas.
Seorang guru besar ini merupakan jabatan akademik tertinggi.
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”. Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.
Prof. Subarsyah mengatakan setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma agar bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengukuhan-dua-guru-besar-Unpas.jpg)