Polemik Ponpes Al Zaytun
Teriakan Tangkap dan Adili Panji Gumilang Terus Menggema Saat Aksi Unjuk Rasa Al Zaytun Jilid III
Teriakan tangkap dan adili pimpinan Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang menggema saat aksi unjuk rasa Jilid III hari ini, Kamis (6/7/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Teriakan tangkap dan adili pimpinan Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang menggema saat aksi unjuk rasa Jilid III hari ini, Kamis (6/7/2023).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu secara tegas menyatakan tidak akan berhenti melakukan aksi selama Panji Gumilang masih bebas.
"Seret Panji Gumilang ke penjara, tegakkan hukum seadil-seadilnya kepada siapa pun yang melanggar hukum," ujar Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin, kepada Tribuncirebon.com.
Muhammad Sholihin mengatakan, Panji Gumilang sudah jelas melanggar hukum.
Baca juga: Sambil Ucapkan Salam Yahudi dan Acungkan Jempol, Panji Gumilang Tinjau Lokasi Demo Jilid III
Panji Gumilang diduga telah melakukan pelecehan agama.
Bukti-bukti pun, kata dia, sudah jelas dan Panji Gumilang layak diseret ke penjara.
Masih disampaikan Muhammad Sholihin, tujuan aksi Jilid III hari ini semata-mata untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Panji Gumilang.
Tidak hanya itu, kata Muhammad Sholihin, pihaknya juga tegas mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah melakukan penyesatan.
Fatwa tersebut nantinya akan membantu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Jangan sampai, kata dia, aparat penegak hukum bersikap tidak adil dan tidak menangkap Panji Gumilang.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar Ponpes Al Zaytun segera ditutup karena diduga sudah mengajarkan kesesatan yang tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
"Jika negara tetap diam, kami akan terus melakukan unjuk rasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar," ucap dia.
Dalam orasinya, massa aksi berharap setelah aksi ini, ada pengumuman dari pihak kepolisian bahwa Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.