Kajian Islam

Hukum Syukuran Menyambut Jemaah Haji yang Pulang, Apa Diperbolehkan? Ini Penjelasan Dalil Hadisnya

Ada juga jemaah haji yang menggelar acara syukuran setelah pulang berhaji atau disebut Walimatul Naqiah, berikut hukum dan penjelasan dalil hadisnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Hukum Syukuran Menyambut Jemaah Haji yang Pulang, Apa Diperbolehkan? Ini Penjelasan Dalil Hadisnya 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum syukuran menyambut jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci, apakah diperbolehkan?

Tak hanya keberangkatannya, di Indonesia masyarakat juga biasanya menyambut jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci dengan acara syukuran.

Sebelum jemaah berangkat haji, mereka biasanya menggelar acara yang disebut Walimatus Safar.

Selain itu, ada juga jemaah haji yang menggelar acara syukuran lagi setelah pulang berhaji atau disebut Walimatul Naqiah.

Baca juga: Kisah Ean dan Aishah, Sudah Jadi Pembimbing Ibadah Haji Meski Usia Masih 21 Tahun, Tujuannya Mulia

Bahkan sebelum syukuran, masyarakat Indonesia menjemput keluarga atau tetangga yang pulang haji seraya mengucapkan selamat hingga mendoakan agar haji mabrur bahkan meminta doa keberkahan dari Tanah Suci.

Sesampainya jemaah haji itu pulang ke rumahnya, mereka juga akan didatangi tamu.

Mulai dari kerabat, tetangga hingga teman untuk mengucapkan selamat atas kenaikan hajinya.

Oleh karena itu, tak jarang orang yang pulang haji itu pun menyajikan bahan suguhan hingga oleh-oleh.

Hal ini sudah melekat sebagai tradisi masyarakat Indonesia.

Lalu, bagaimana hukum syukuran menyambut jemaah haji yang pulang, apakah diperbolehkan dalam Islam ?

Pada dasarnya syukuran menyambut jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci sama halnya seperti Walimatus Safar.

Adapun perjamuan selepas pulang ibadah haji atau syukuran menyambut orang yang pulang haji disebut Walimatul Naqiah.

Jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci itu kembali memberikan perjamuan untuk menyambut kedatangannya, serta melayani silaturahmi mengucap selamat dan syukur atas telah dilaksanakan ibadah haji.

Dilansir dari tafsiralquran.id, dalam Islam tradisi menyambut orang berhaji pulang itu persis dengan trasisi an-Naqi’ah.

Dalam kajian fikih, Naqi’ah diartikan sebagai tradisi jamuan makanan yang diselenggarakan oleh seorang yang pulang dari perjalanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved