Polemik Ponpes Al Zaytun

Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Tutup Saja, Mahfud MD: Belum ke Situ

Satu lagi yang terungkap dalam video adalah tidak mengakui Al Quran sebagai Kalam Allah melainkan hanya wahyu Illahi.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). 

Hal ini juga dibenarkan Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, perlu dipikirkan juga solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.

Ridwan Kamil berpesan, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.

Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.

"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."

"Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun," kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.

Dukungan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti ada pelanggaran hukum.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."

"Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023). 

Termasuk, jika ditemukan pelanggaran dengan menyebarkan ajaran sesat.

Rudwan Kamil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.

Termasuk juga aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved