Polemik Ponpes Al Zaytun
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Tutup Saja, Mahfud MD: Belum ke Situ
Satu lagi yang terungkap dalam video adalah tidak mengakui Al Quran sebagai Kalam Allah melainkan hanya wahyu Illahi.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar Pondok Pesantren Al Zaytun atau Ponpes Al Zaytun ditutup saja buntut beragam kontroversi yang ditimbulkan.
Ragam kontrovesi yang muncul dari Ponpes Al Zaytun itu di antaranya saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur kemudian adzan tak menghadapi kiblat.
Satu lagi yang terungkap dalam video adalah tidak mengakui Al Quran sebagai Kalam Allah melainkan hanya wahyu Illahi.
Kontroversi inilah yang membuat Ponpes Al Zaytun mendapat protes keras.
Kini, Ridwan Kamil mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun karena terkait NII.
Namun usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.
Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Di sisi lain Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.
Baca juga: Forum Ponpes Indramayu Sebut Pemerintah Serius Tangani Polemik Al Zaytun, Kini Naik Tahap Penyidikan
Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."
"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Alasan Ponpes Ditutup
Sebelumnya, Ridwan Kamil merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang, ditutup bahkan dibubarkan.
Rekomendasi ini diberikan lantaran Al-Zaytun diebut teridikasi berafiliasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Hal ini juga dibenarkan Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, perlu dipikirkan juga solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.
Ridwan Kamil berpesan, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.
Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."
"Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun," kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.
Dukungan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti ada pelanggaran hukum.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."
"Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Termasuk, jika ditemukan pelanggaran dengan menyebarkan ajaran sesat.
Rudwan Kamil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.
Termasuk juga aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)
Pondok Pesantren Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun
Al Zaytun
Panji Gumilang
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat
UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
![]() |
---|
Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
![]() |
---|
Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.