AKBP Tri Suhartanto Buka Suara soal Pemeriksaan oleh Divpropam karena Punya Transaksi Rp 300 Miliar

Mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Editor: Hermawan Aksan
serambi indonesia
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari tudingan yang menyebut Tri Suhartanto memiliki transaksi Rp 300 miliar selama bertugas di KPK.

"Propam sedang melaksanakan pemeriksaan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di RS Bhayangkara Medan, kepada wartawan Rabu (5/7/2023).

Kapolri mengatakan, bila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.

"Nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, kita proses," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut rekening Tri Suhartanto yang diduga memiliki transaksi Rp 300 miliar sudah ditutup sejak 2018.

Tri Suhartanto juga membantah transaksi itu terkait penugasannya di KPK.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali.

Ali mengatakan, Tri bergabung di KPK sejak akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023.

Tri dikembalikan ke Polri karena masa tugasnya sudah berakhir dan bukan karena persoalan lain.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres,” tutur Ali.

Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buka suara terkait tudingan memiliki transaksi senilai Rp 300 miliar.

Menurut Tri, isu terkait transaksi Rp 300 miliar sudah disampaikan secara langsung saat pemeriksaan di KPK.

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut (juga) sudah ditutup," kata Tri saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved