AKBP Tri Suhartanto Buka Suara soal Pemeriksaan oleh Divpropam karena Punya Transaksi Rp 300 Miliar

Mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Editor: Hermawan Aksan
serambi indonesia
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (5/4/2023). 

Tri mengatakan, selain sudah menjalani pemeriksaan di KPK, isu rekening gendut itu sudah dia sampaikan di internal Polri.

Ia juga membenarkan pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut, KPK telah memeriksa secara langsung terkait isu transaksi besar tersebut.

"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," imbuh dia.

Selain itu, dia juga membantah tuduhan miring terkait dia pindah ke kesatuan Polri berkaitan dengan isu transaksi Rp 300 miliar tersebut.

Menurut Tri, dia kembali ke Polri karena sudah habis masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK.

"Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai selesai. Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023)," ucap dia.

Tri menyebut, alasannya tidak ingin diperpanjang masa jabatan di KPK karena anaknya saat ini sedang tinggal sendiri lantara istrinya dalam dinas pendidikan.

Penjelasan KPK

KPK menyebut rekening Tri yang diduga memiliki transaksi Rp 300 miliar sudah ditutup sejak 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, Tri membantah transaksi itu terkait penugasannya di KPK.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali.

Ali mengatakan, Tri bergabung di KPK sejak akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023.

Menurutnya, ia kembali ke Polri karena masa tugasnya sudah berakhir dan bukan karena persoalan lain.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres,” tutur Ali.

Menurut Ali, Tri mengaku transaksi itu hanya uang yang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak 2004.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved