Kabar Gembira, Bapenda Jabar Berikan Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBNKB, Ini Syaratnya

Badan Pendapatan Daerah Jabar, kembali menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Badan Pendapatan Daerah Jabar, kembali menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor 

- BPKB Asli

- Bukti Pengalihan Kepemilikan

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

Baca juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan di Libur Idul Adha? Samsat Rancaekek Bandung Tetap Layani Via Online

- Bukti Hasil Cek Fisik

- Semua Berkas Difotokopi

Diskon PKB

Persyaratan:

- STNK Asli

- E-KTP Asli Pemilik Baru

- SKKP/SKPD Terakhir

- BPKB Asli

Baca juga: 160 Ribu Kendaraan Belum Daftar Ulang, Pendapatan Pajak Kendaraan Subang Baru Rp.62 Milyar

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti Hasil Cek Fisik

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved