Kabar Gembira, Bapenda Jabar Berikan Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBNKB, Ini Syaratnya
Badan Pendapatan Daerah Jabar, kembali menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Badan Pendapatan Daerah Jabar, kembali menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
Baca juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan di Libur Idul Adha? Samsat Rancaekek Bandung Tetap Layani Via Online
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi
Diskon PKB
Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
Baca juga: 160 Ribu Kendaraan Belum Daftar Ulang, Pendapatan Pajak Kendaraan Subang Baru Rp.62 Milyar
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tersisa 8 Hari Lagi! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar |
![]() |
---|
Transparansi Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Kini Bisa Dilihat di Sipandu Jawara |
![]() |
---|
Ini Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
Bapenda Jabar: Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Finpay dan e-Wallet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.