Mau Bayar Pajak Kendaraan di Libur Idul Adha? Samsat Rancaekek Bandung Tetap Layani Via Online

Layanan Samsat Rancaekek, di bawah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek akan tutup mulai Rabu 28 Juni-30 Juni 2023

|
Istimewa
Layanan Samsat 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jatuh tempo pajak kendaraan bertepatan dengan libur Idul Adha, apakah masih bisa bayar pajak?

Sebagai warga yang taat membayar pajak, menunggak pajak akan menjadi pikiran atau beban.

Bukan karena soal dendanya, melainkan karena terbiasa dan sadar bahwa pajak adalah kewajiban, serta memberi manfaat luas untuk pembangunan.

Layanan Samsat Rancaekek
Layanan Samsat Rancaekek 

Sebagai informasi, Idul Adha 1444 H versi pemerintah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Pemerintah membuat kebijakan cuti bersama selama dua hari, tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.

Dengan demikian, libur Idul Adha serasa libur panjang, mulai 28 Juni hingga 30 Juni, ditambah Sabtu dan Minggu. Total menjadi 5 hari.

Layanan Samsat Rancaekek, di bawah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek, juga mengikuti aturan pemerintah.

Layanan akan tutup mulai Rabu 28 Juni-30 Juni 2023.

"Seluruh layanan Samsat Rancaekek tutup bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Pelayanan akan buka kembali pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2023," jelas Nenden Heniawati, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek.

Namun bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang hendak menunaikan pajak tetap bisa dilakukan.

Caranya? Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui pembayaran online, melalui sambara yang terdapat pada aplikasi sapa warga.

Layanan Samsat Rancaekek
Layanan Samsat Rancaekek 

Kode bayar dari aplikasi tersebut, dapat segera dibayarkan melalui Mbanking BJB maupun ATM, minimarket (Indomart atau Alfamart) ataupun marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), serta Kaspro.

"Mari manfaatkan kemudahan membayar pajak melalui aplikasi online agar libur tidak terganggu. Ayo menjadi bagian dari pembangunan jawa barat dengan membayar pajak tepat waktu," ajak Nenden Heniawati.

Nah, Anda tak perlu khawatir libur panjang Idul Adha karena pajak kendaraan tetap bisa dilakukan.

Karena pajak mu, untuk jawa barat mu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved