160 Ribu Kendaraan Belum Daftar Ulang, Pendapatan Pajak Kendaraan Subang Baru Rp.62 Milyar
Menurut Lovita, dari 445 ribu kendaraan di Subang, sebanyak 38 persen atau sekitar 160 ribu kendaraan belum mendaftar ulang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Samsat Subang akan menekan wajib pajak bagi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang(KTMDU). Hal tersebut dilakukan karena jumlah KTMDU mencapai sekitar 160 ribu kendaraan baik motor maupun mobil.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pendapatan pajak di Subang sekaligus memenuhi target pendapatan pajak sebesar Rp. 158.059.464.800.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa, mengatakan bahwa hingga akhir Mei 2023, Kantor P3DW baru mendapatkan realisasi pajak Rp62.253.112.600 atau 39,39 persen.
"Sementara potensi kendaraan di Subang adalah 445 ribu kendaraan,"ujar Lovita Selasa(13/6/2023)
Menurut Lovita, dari 445 ribu kendaraan di Subang, sebanyak 38 persen atau sekitar 160 ribu kendaraan belum mendaftar ulang.
"Kami akan coba maksimalkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kami akan terus telusuri agar bisa mendapatkan pemasukan pajak bagi Subang," katanya
Memperhatikan masih banyaknya kendaraan yang tidak mendaftar ulang, Lovita mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Hal ini demi kelancaran proses pembangunan di Subang, karena menurutnya fasilitas umum yang digunakan masyarakat, seperti jalan, itu merupakan hasil pajak yang dibayar oleh wajib pajak, termasuk pajak kendaraan.
Namun demikian, P3DW Subang optimis dapat mencapai target dengan memaksimalkann SDM yang dimiliki.
"Dengan cara tetap bekerja lebih gercep, geber dan gaspol, dengan mengoptimalkan semua fasilitas pelayanan yang ada," katanya.
Lovita Adriana Rosa memaparkan ada banyak sarana yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan diantaranya samsat keliling yang tersebar di Dangdeur, Pagaden dan Pamanukan, layanan BumDes, Samsat Outlet di Ciasem dan Kalijati, Samades di Kasomalang.
"Selain itu masyarakat juga dapat membayar pajak melalui platform belanja online, serta minimarket yang telah bekerja sama dengan Bapenda Jabar yakni Alfamart dan Indomaret."
“Kalau malas keluar rumah, tinggal buka aplikasi SAMBARA atau SIGNAL dan bayar,“ katanya. (*)
Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)
KTMDU
P3DW
Kabupaten Subang
realisasi pajak
Lovita Adriana Rosa
kendaraan
Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten Dibongkar di Purwakarta, 6 Pelaku Dibekuk |
![]() |
---|
Maling Motor Apes di Cicalengka Bandung, Ketahuan gara-gara Suara Mesin, Berakhir Diamuk Massa |
![]() |
---|
Jadwal Rangkaian Acara HUT ke-215 Kota Bandung, Termasuk Pawai Kendaraan Hias pada 25 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tersisa 8 Hari Lagi! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar |
![]() |
---|
Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.