Polemik Ponpes Al Zaytun

Polres Indramayu Bantu Pendampingan Ungkap Dugaan Pidana Panji Gumilang, Akan Gelar Perkara

Polres Indramayu akan ikut membantu penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu akan ikut membantu penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan pendampingan dalam mengungkap dugaan tidak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kami ikut melakukan pendampingan-pendampingan," ujar Fahri kepada Tribuncirebon.com, Senin (3/7/2023).

Fahri Siregar menjelaskan, sesuai arahan dari Menkopolhukam kasus dugaan tindak pidana tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, pihaknya juga mendapat informasi, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terhadap Panji Gumilang pada Rabu (4/7/2023).

Baca juga: Forum Ponpes Indramayu Larang Santri Ikut Demo Al Zaytun: Sudah Ditangani Pemerintah dan Polri

Tindakan cepat yang dilakukan Polri ini diketahui juga berhasil meredam gejolak di masyarakat.

Sebanyak 50 ribu pasang kaki yang awalnya akan mengepung Ponpes Al Zaytun dengan berunjuk rasa pada 6 Juli 2023 akhirnya batal digelar.

Baca juga: Polres Indramayu Berhasil Gagalkan Wacana Aksi Demo Al Zaytun, Butuh Waktu Tiga Jam

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menyerahkan sepenuhnya persoalan Al Zaytun ke pemerintah pusat," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved