Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Gara-gara Guru Embat Tabungan Murid, Koperasi Bangkrut, Orangtua Murid Kelimpungan

Dari total uang tersebut, sekitar Rp 1,5 miliar ternyata diembat guru dan hingga kini belum dikembalikan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Suasana saat selesai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). Buntut tabungan anak sekolah yang diembat tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut. 

Selama bersekolah di SD, Ibrahim selalu diajarkan ibunya untuk selalu berhemat dan belajar menabung.

Karena, Armilah sadar kondisi ekonomi yang berbeda dengan kehidupan keluarga lainnya yang serba berkecukupan.

Armilah bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah Rp 40 ribu per hari. Itupun jika ada orang lain yang menyuruhnya bekerja.

Jika ada rezeki dan sisa kebutuhan di dapur, dia selalu menyisihkan sebagian uang ditabung anaknya.

"Hampir setiap hari anak saya menabung. Nominalnya tidak besar, kalau nabung paling sebesar Rp 5 ribu," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.

Ibrahim kadang menabung Rp 10 ribu, kalau ada uang pemberian dari saudara dan tetangga yang dekat dengannya.

"Kebetulan, kan, kalau disuruh apa saja dia pasti mau. Tetangga mungkin pada kasihan," katanya.

Tidak hanya uang pemberian darinya, tapi uang pemberian dari orang lain pun selalu ditabungkan di sekolah dan kadang disimpan di celengan Ibrahim.

"Celengan sudah dibongkar, uangnya buat kebutuhan biaya kelulusan wisuda. Tapi, kalau di SD sekarang malah belum cair. Padahal, buat beli seragam sekolah," ucap Armilah.

Uang yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar itu hasil menabung Ibrahim sejak kelas satu sampai kelas empat.

"Waktu corona enggak menabung," ujarnya. 

Pelaku Siap-siap Dipidana

Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023) (padna/tribun jabar)
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.

Para orangtua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.

Pihak sekolah dan guru sendiri bahkan sampai meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi utang mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved