Polemik Ponpes Al Zaytun

Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Mengunci Mulut, Hanya Lakukan Gerakan Ini Saat Datangi Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Editor: Giri
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

Sejumlah pendamping Panji Gumilang mencoba menghalangi awak media yang akan mengambil gambar dan mewawancarai Panji.

Panji yang datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru dengan peci hitam tak berkata sepatah kata pun.

Dia hanya mengangkat kedua jempol tangannya ke arah awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Sebelumnya, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Jelang Demo Besar-besaran di Ponpes Al-Zaytun, Perwakilan Pendemo Datang ke Polres Indramayu

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung, di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Mengenai pemeriksaan Panji pada hari ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.

Baca juga: Nasib Al-Zaytun di Ujung Tanduk, Gubernur Jabar Dukung Agar Segera Dibekukan hingga Dibubarkan

"Kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Hanya Acungkan Jempol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved