Polemik Ponpes Al Zaytun

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tertibkan Ponpes Al Zaytun karena Menyimpang dari Agama Islam

Desakan untuk menertibkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu terus berdatangan dari berbagai pihak. 

Editor: Hermawan Aksan
Tangkapan layar
Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menertibkan Ponpes Al Zaytun yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Desakan untuk menertibkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu terus berdatangan dari berbagai pihak. 

Kali ini Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menertibkan Ponpes Al Zaytun yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

Haedar menyatakan hal itu seusai salat Iduladha di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (28/6/2023).

“Agar segera ada tindakan yang tegas, terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam dan dengan koridor kehidupan dan berbangsa,” ujar Haedar.

Haedar yakin Menko Polhukam Mahfud MD bisa menyelesaikan masalah yang ditimbulkan Al Zaytun.

“Kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban oleh Menko Polhukam Pak Mahfud MD akan bertindak yang tegas, adil dan merawat ketertiban bersama,” ujar Haedar.

Akan tetapi, Haedar Nashir mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak sendiri terkait hal ini.

“Jangan bertindak sendiri-sendiri dan kemudian lalu kita menjadi terpecah belah soal ini,” ujar Haedar.

Baca juga: Komentar Terbaru Mahfud MD soal Al-Zaytun di Indramayu, Persilakan Tetap Buka Pendaftaran

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.

Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat, itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.

Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Hal ini diputuskan setelah Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam pertemuan sore itu, Ridwan Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved