Polemik Ponpes Al Zaytun

Kata MUI setelah Panji Gumilang Sebut MUI Memvonis Sesat tanpa Tabayyun: Kalau Nggak Mau, ya Sudah

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al Zaytun ini.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait penolakan tabayyun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al-Zaytun ini.

Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.

"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam di Kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/5/2023) malam.
Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam di Kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/5/2023) malam. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses. Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.

Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ponpes Al-Zaytun Produk Orde Baru, Sponsornya Sama dengan Masjid At-Tin

Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Ya ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yg tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," ungkap Amirsyah.

"Pemerintah hadir, MUI hadir. Akhiri polemik dan kegaduhan (Ponpes Al Zaytun)," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membubarkan tim khusus investigasi Ponpes Al Zaytun karena tugasnya sudah selesai.

Tim khusus tersebut sempat memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

Alasan Panji Gumilang Tolak MUI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved