Polemik Ponpes Al Zaytun

Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Ridwan Kamil menuturkan bahwa tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al-Zaytun dan penggalian data lapangan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). 

Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tidak Berlarut-larut Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun di Indramayu

"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved