Polemik Ponpes Al Zaytun

Pemerintah Diminta Tidak Berlarut-larut Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun di Indramayu

Pemerintah didesak agar mengusut tuntas polemik soal Ponpes Al-Zaytun di Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Halaqah bertemakan Pesantren Peradaban yang digelar di Griya Amal H Suwarto di Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Minggu (25/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah didesak agar mengusut tuntas polemik soal Ponpes Al-Zaytun di Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Indramayu, KH Azun Mauzun, mengatakan, jika kasus itu dibiarkan berlarut-larut maka gejolak di masyarakat akan terus terjadi.

Tidak hanya demo besar-besaran di Indramayu, tapi demo besar-besaran juga akan terjadi di Jakarta.

Sebelumnya, ucapan Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

"Makanya kami meminta kepada pemerintah segera secepatnya memberikan rekomendasi apakah Al-Zaytun ini sesat atau tidak," ujar Azun kepada Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Keberadaan Al-Zaytun di Ujung Tanduk, Pemerintah Ungkap Indikasi Ada Pelanggaran Tindak Pidana

FPP dan RMI NU Indramayu telah menggelar halaqah bertemakan Pesantren Peradaban di Griya Amal H Suwarto di Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Dalam pertemuan itu turut dibahas secara mendalam soal polemik yang terjadi di Al-Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Minta Waktu Jawab Lima Pertanyaan Tim Invertigasi, Tanpa Deadline

Azun Mauzun menyampaikan, pihaknya tidak bisa menuding apakah ajaran yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sesat atau tidak.

Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

MUI dan Kemenag yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa diminta untuk segera bersikap.

"Apakah Al-Zaytun sesat atau tidak karena itu bukan ranah kami. Yang memiliki kewenangan adalah Kemenag dan MUI, ada pula Menkopolhukam," ujar dia.

Baca juga: Galangan Kapal Milik Ponpes Al-Zaytun Dipastikan Tak Akan Dibuka Jika Perijinannya Belum Selesai

Apapun keputusan yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintah, disampaikan Azun Mauzun, pihaknya akan mendukung penuh keputusan tersebut.

Ia juga memercayakan penuh hasil investigasi dari pemerintah baik ditingkat pusat maupun provinsi yang saat ini tengah mengkaji fakta-fakta yang terjadi di Al-Zaytun.

"Kita mendukung penuh dan akan kita kawal. Kita akan selalu bersama sama dengan pemerintah," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved