Polemik Ponpes Al Zaytun

Beredar Seruan Aksi 266, FPI Akan Kepung Kemenag, Minta Cabut dan Tutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Massa rencananya akan mengepung Kantor Kemenag lewat aksi unjuk rasa. mereka menuntut agar izin Ponpes Al Zaytun Indramayu dicabut.

istimewa/ tangkapan layar
Seruan aksi 265 yang akan demo di Kantor Kemenag di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Beredar seruan aksi 266 yang akan mendemo Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

Demo itu diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI). Poster seruan aksi demo ini juga beredar di media sosial.

Massa rencananya akan mengepung Kantor Kemenag lewat aksi unjuk rasa pada Senin (26/6/2023) besok.

Pantauan Tribuncirebon.com dalam poster tersebut, mereka menuntut agar izin Ponpes Al-Zaytun Indramayu dicabut.

Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup permanen.

Adapun yang nantinya akan menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.

"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).

Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.

Baca juga: Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun ke Menko Polhukam

Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.

Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.

PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.

Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujar dia.

Baca juga: Fakta-fakta Eksklusifnya Ponpes Al-Zaytun, Sulit Ditembus hingga Tak Jalin Komunikasi ke Ponpes Lain

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved