OJK Ingatkan Untuk Mewaspadai Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi, Ini Penjelasan Pentingya

Karenanya, ia mengimbau para kader TP PKK Kota Cirebon tidak sembarangan memberikan KTP maupun fotokopi-nya kepada oknum tidak bertanggung jawab.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah kader TP PKK Kota Cirebon mengikuti Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat di Sekretariat TP PKK Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (22/6/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal dan melindungi data pribadinya.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Cirebon, Nana Rosdiana, di hadapan kader TP PKK Kota Cirebon

Nana Rosdianan mengatakan ancaman pencurian data pribadi dapat terjadi kapan saja, bahkan melalui ponsel.

Karenanya, pihaknya mengimbau para kader TP PKK Kota Cirebon tidak sembarangan memberikan KTP maupun fotokopi-nya kepada oknum tidak bertanggung jawab.

"Tidak menutup kemungkinan kartu identitas tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pinjol ilegal," kata Nana Rosdiana saat ditemui usai Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat di Sekretariat TP PKK Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (22/6/2023).

Nana mengatakan penawaran pinjol yang kerap darang melalui SMS atau pesan WhatsApp juga harus diwaspadai dan tautan yang disertakan dalam pesan itu tidak boleh sembarangan diklik.

Sebab, menurut dia, penawaran tersebut terindikasi berasal dari pinjol ilegal.

Jika tautannya diklik maka tidak menutup kemungkinan data-data yang tersimpan di ponsel bakal dicuri.

Nana juga meminta puluhan kader TP PKK Kota Cirebon yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengingatkan orang-orang terdekatnya agar mewaspadai pinjol ilegal.

"Ketika telat membayar angsuran, biasanya menagihnya sampai mengintimidasi, sehingga masyarakat Kota Cirebon jangan sampai menjadi korban pinjol ilegal," ujar Nana Rosdiana.

Kegiatan Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat yang diikuti puluhan kader TPP PKK Kota Cirebon itu diprakarsai Pemkot Cirebon, OJK Cirebon, BTPN Syariah, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin, mengimbau, warga Kota Cirebon tidak mudah memberikan identitas pribadinya kepada sembarang orang.

Bahkan, termasuk kepada pihak-pihak yang mengaku dari perbankan sekalipun, sehingga harus dipastikan dahulu bahwa pihak tersebut benar-benar petugas resmi dari perbankan.

Selain itu, pihaknya juga hanya meminta para nasabah menunjukkan kartu identitasnya secara langsung kepada para petugas resmi, dan tidak menggunakan cara lainnya.

"Kami dari BTPN Syariah mempunyai pendekatan tersendiri untuk mengedukasi para nasabah mengenai ciri-ciri petugas resmi melalui pertemuan rutin setiap dua minggu sekali," kata Ainul Yaqin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved