OJK Ingatkan Untuk Mewaspadai Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi, Ini Penjelasan Pentingya
Karenanya, ia mengimbau para kader TP PKK Kota Cirebon tidak sembarangan memberikan KTP maupun fotokopi-nya kepada oknum tidak bertanggung jawab.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal dan melindungi data pribadinya.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Cirebon, Nana Rosdiana, di hadapan kader TP PKK Kota Cirebon.
Nana Rosdianan mengatakan ancaman pencurian data pribadi dapat terjadi kapan saja, bahkan melalui ponsel.
Karenanya, pihaknya mengimbau para kader TP PKK Kota Cirebon tidak sembarangan memberikan KTP maupun fotokopi-nya kepada oknum tidak bertanggung jawab.
"Tidak menutup kemungkinan kartu identitas tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pinjol ilegal," kata Nana Rosdiana saat ditemui usai Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat di Sekretariat TP PKK Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (22/6/2023).
Nana mengatakan penawaran pinjol yang kerap darang melalui SMS atau pesan WhatsApp juga harus diwaspadai dan tautan yang disertakan dalam pesan itu tidak boleh sembarangan diklik.
Sebab, menurut dia, penawaran tersebut terindikasi berasal dari pinjol ilegal.
Jika tautannya diklik maka tidak menutup kemungkinan data-data yang tersimpan di ponsel bakal dicuri.
Nana juga meminta puluhan kader TP PKK Kota Cirebon yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengingatkan orang-orang terdekatnya agar mewaspadai pinjol ilegal.
"Ketika telat membayar angsuran, biasanya menagihnya sampai mengintimidasi, sehingga masyarakat Kota Cirebon jangan sampai menjadi korban pinjol ilegal," ujar Nana Rosdiana.
Kegiatan Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat yang diikuti puluhan kader TPP PKK Kota Cirebon itu diprakarsai Pemkot Cirebon, OJK Cirebon, BTPN Syariah, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin, mengimbau, warga Kota Cirebon tidak mudah memberikan identitas pribadinya kepada sembarang orang.
Bahkan, termasuk kepada pihak-pihak yang mengaku dari perbankan sekalipun, sehingga harus dipastikan dahulu bahwa pihak tersebut benar-benar petugas resmi dari perbankan.
Selain itu, pihaknya juga hanya meminta para nasabah menunjukkan kartu identitasnya secara langsung kepada para petugas resmi, dan tidak menggunakan cara lainnya.
"Kami dari BTPN Syariah mempunyai pendekatan tersendiri untuk mengedukasi para nasabah mengenai ciri-ciri petugas resmi melalui pertemuan rutin setiap dua minggu sekali," kata Ainul Yaqin. (*)
Pakar ITB Sebut Peretasan Data 4,6 Juta Warga Jabar Valid, Lemahnya Sistem Keamanan Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan |
![]() |
---|
Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi |
![]() |
---|
Bukan Soal Pariwisata, Sekda Jabar Sebut Larangan Study Tour Lindungi Orang Tua dari Utang Pinjol |
![]() |
---|
OJK dan FWD Dorong Inovasi Asuransi Digital Lewat Literasi dan Aplikasi, Lebih Dekat dengan Milenial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.