Teroris di Indonesia Samarkan Dana Bikin Bom dengan Transaksi Pembelian Sajadah, Nilainya Miliaran

para teroris memanipulasinya sebagai pembelian sajadah. Uang hasil transaksi, ujar Mahfud dipergunakan untuk merakit bom. 

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap adanya transaksi miliaran rupiah yang dilakukan teroris di Jawa Timur.

Untuk menyamarkan transaksi, para teroris memanipulasinya sebagai pembelian sajadah. Uang hasil transaksi, ujar Mahfud dipergunakan untuk merakit bom. 

"Saya kebetulan Ketua Tim TPPU. Jadi saya lihat banyak yang mencurigakan bahwa ini untuk terorisme kirim uang ke suatu daerah memesan produk sejadah di sebuah tempat di Jawa Timur, uangnya miliaran," ujar Mahfud saat Pengarahan Gerakan Literasi Digital di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (13/6).

Mahfud mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terkait transaksi pembelian sajadah miliaran rupiah tersebut perusahaan yang diduga fiktif ternyata tidak dikirimi sejadah.

Uang tersebut justru dipergunakan untuk membeli bahan-bahan untuk merakit bom.

"Kemarin sudah dilacak, itu digunakan untuk merakit bom," ujarnya.

Mahfud mengatakan, kelompok teroris juga memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan pengembangan kelompoknya. 

"Ada juga cyber terrorist di mana teknologi digital jadi alat bari untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru," ujarnya.

Kondisi ini berbahaya mengingat literasi digital di Indonesia yang sangat rendah. Berdasarkan data dari Institute for Management Development (IMD), ujar Mahfud, Indonesia berada di urutan ke-51 dari 63 negara terkait literasi digital.

"Meskipun pengguna internet banyak, tidak dengan literasi digital. Pengguna internet terbesar saya kira (Indonesia)," kata Mahfud.

Menurut Mahfud orang yang mengetahui caranya menggunakan internet dalam aktivitas sehari-hari disebut sebagai yang telah memiliki literasi digital. Sebaliknya jika hanya menggunakan internet tapi tidak paham kegunaan dan manfaatnya berarti tidak paham literasi digital.

"Literasi berarti paham caranya, paham bahwa itu tipuan, paham bahwa itu benar, paham bahwa itu tidak boleh. Itu tuh namanya literasi digital. Tapi kalau cuma pakai internet, itu tidak paham, dia tidak melek dengan digital, bisa saja, apalagi pengguna email itu banyak banget. Tapi, kalau kita lihat dari hasil penelitian, literasi digital sedikit, masih rendah," ujarnya.(tribun network/gta/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved