RUKI Back To School Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Kekayaan Intelektual di SMPN 2 Dawuan

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah khususnya Guru Kekayaan

Istimewa
RUKI Back To School Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Kekayaan Intelektual di SMPN 2 Dawuan Kab. Majalengka 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah khususnya Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum termasuk Siswa Sekolah, yang mana ditindaklanjuti oleh Kadivyankumham, Andi Taletting Langi dengan memerintahkan Penyuluh Hukum untuk berikan penyuluhan hukum di Sekolah yang ada di Jawa Barat.

2 RUKI Back To School Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan
RUKI Back To School Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Kekayaan Intelektual di SMPN 2 Dawuan Kab. Majalengka

Melalui Kegiatan RUKI Back to school pada SMPN 2 Dawuan Kab. Majalengka RUKI Kemenkumham Jabar berikan Penyuluhan Hukum untuk Siswa SD dan SMP yang dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Juni 2023, bertempat di ruang aula SMPN 2 Dawuan Kab. Majalengka.

Materi yang diberikan adalan tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, materi ini diberikan bertujuan untuk memberikan informasi terkait Kekayaan Intelektual kepada para pelajar yang dapat dijadikan bekal ilmu pengetahuan sehingga pemahaman akan pentingnya Kekayaan Intelektual dengan memberikan contoh-contoh yang mudah dipahami dan berada di lingkungan sekitar para pelajar di sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved