Pengeroyokan Pelajar di Majalengka

15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi

Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
adhim mugni/tribun jabar
DIKEMBALIKAN KE ORANGTUA - 15 remaja yang diamankan polisi dari Polres Majalengka setelah seorang siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi bernama Galur Jaka Pasda (18) menjadi korban pengeroyokan. Kondisi jari telunjuk tangan kanan korban putus dan luka sayatan di jari tengah akibat serangan kelompok remaja. 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Kasus pengeroyokan pelajar di Kabupaten Majalengka kembali menyita perhatian publik. 

Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.

Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan.

Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan.

Baca juga: Pelajar di Majalengka jadi Korban Pengeroyokan, Jari Telunjuk Putus, Jari Tengah Nyaris Hilang

“Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan."

"Kami melibatkan guru serta orang tua agar mereka mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025). 

Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur.

Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum.

Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.

Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik."

"Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved