Pengeroyokan Pelajar di Majalengka
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi
Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Kasus pengeroyokan pelajar di Kabupaten Majalengka kembali menyita perhatian publik.
Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan.
Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan.
Baca juga: Pelajar di Majalengka jadi Korban Pengeroyokan, Jari Telunjuk Putus, Jari Tengah Nyaris Hilang
“Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan."
"Kami melibatkan guru serta orang tua agar mereka mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025).
Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur.
Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum.
Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.
Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik."
"Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan.
Daftar 3 Promo HUT ke-80 KAI, Ada Tiket Seharga Rp80 Ribu hingga Diskon 30 Persen, Lengkap Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Politeknik STIA LAN Bandung Siapkan Akreditasi Jurnal Media Administrasi Terapan |
![]() |
---|
Polwan NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya yang Juga Polisi, Kuasa Hukum Sebut Janggal |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Tutup Permanen Tambang Parung Panjang Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.