Libatkan Bagian Hukum Pemda di Jawa Barat, Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendalaman Materi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum nya atas arahan Kakanwil Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, yang ditindaklanjuti K
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukumnya atas arahan Kakanwil Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, yang ditindaklanjuti Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, hari ini, Rabu, 14 Juni 2023, laksanakan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan atau Mekanisme Harmonisasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Jabar sendiri yang langsung membuka kegiatan dan berikan sambutan, di moderator oleh Kabid Hukum, Lina Kurniasari, pada penguatan ini adalah Kadivyankum Jabar dan Analis Hukum Madya Setda Pemprov Jabar menjadi narasumber pada kegiatan yang peserta nya merupakan Bagian Hukum Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat, ikut hadir JFT Perancang Kanwil dan Kasubbid FPPHD, Suhartini.

Kakanwil Andika dalam Sambutannya menyampaikan, “Penguatan untuk Para Perancang Peraturan Perundang-undangan ini sangat penting, mengingat teman-teman Perancang berada pada peran strategis dalam proses pembentukan suatu produk hukum daerah, dimana produk hukum daerah yang dibentuk harus dapat menjamin kesejehteraan masyarakat maupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi daerah nya masing-masing.” Ungkapnya.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh perangkat pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar sebagai leading sector dalam pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan. Terimakasih juga atas kesediaan Analis Hukum Madya Pemprov Jabar yang berkenan untuk membagi materinya kepada para Perancang Kanwil maupun Pemda.” Pungkas Kakanwil.
Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, menyampaikan materi terkait dengan Tata Cara Dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Persepsi Kementerian Hukum dan HAM RI serta menyampaikan Sosialisasi Aplikasi KAHIJI Online yang didalamnya terdapat Fitur Kacang Jabar sebagai wadah bagi para JFT Perancang maupun Pemda dalam proses Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah.
Sedangkan Narasumber dari Biro Hukum Pemprov Jabar menyampaikan materi terkait Mekanisme Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dengan berdasar kepada Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab serta diskusi bersama seluruh Peserta.
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Citimall Garut |
![]() |
---|
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Fun Walk Sepanjang 3,3 KM Kanwil Kemenkumham Jabar Sambut HUT Pengayoman ke-80 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Musik, Kemenkum Jabar Tegaskan Bukan Pajak, Sepenuhnya untuk Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.