Kasus Balita di Samarinda Diberi Minum Air Campur Sabu, Bayi N Direhabilitasi 24 Jam Dikawal Perawat

Peristiwa bayi diberi air campur sabu ini bermula ketika sang balita dan ibunya di rumah tetangga.

Editor: Ravianto
ist
ilustrasi sabu. Seorang bayi di Samarinda diberi minum air dari bong atau tempat mengkonsumsi sabu. 

TRIBUNJABAR.ID, SAMARINDA - Seorang bayi di bawah lima tahun di Samarinda diberi air minum dari botol bong atau tempat biasa untuk nyabu.

Peristiwa bayi diberi air campur sabu ini bermula ketika sang balita dan ibunya di rumah tetangga.

Tak berselang lama, sang balita kehausan lantas diberi minum air.

Setelah minum air putih pemberian tetangga tersebut, bayi tersebut tak tidur selama dua hari dua malam.

Selama itu pula dia bertingkah aneh serta sangat hiperaktif.

Polisi kemudian turun tangan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH, Bayi di Samarinda Kehausan, Diberi Minum Air Campur Sabu, 2 Hari 2 Malam Tak Tidur

Polisi mengatakan, ada dua pengakuan berbeda soal air minum tersebut.

Sang tetangga mengatakan kalau air yang diberikan kepada bayi itu merupakan air yang dibawa orangtuanya.

Sementara orangtua bayi menegaskan bahwa air putih itu adalah pemberian sang tetangga.

Polisi kini sudah menangkap 3 orang terkait kasus air campur sabu tersebut.

Balita berinisial N di Samarinda yang diduga dicekoki minuman air campur sabu akan diobservasi oleh  pihak Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. 

Oleh sebab itu, per Senin 12 Juni 2023 petang, bayi N didampingi ibunya, masuk ke tempat rehabilitasi narkoba Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah di Jalan Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Kota Samarinda Kombes Pol Sutarso kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/6/2023). 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menangani N yang positif zat metamfetamina.

Adapun tim itu terdiri dari beberapa dokter ahli dan spesialis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved