Jutaan Warga Jawa Barat Bekerja di Luar Negeri, Lebih dari 50 Persen Berangkat secara Ilegal
sepanjang 2023 Polda Jabar telah berhasil mengungkap 37 kasus perdagangan orang dengan total 82 orang korban yang sudah berhasil dipulangkan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jutaan warga Jawa Barat memilih bekerja di luar negeri. Total ada 1.045.517 orang yang saat ini terdata sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, dari jumlah tersebut hampir 56 persennya diberangkatkan secara ilegal.
Kondisi itu pun, kata dia, menjadi perhatian kepolisian untuk mengungkap agen atau perorangan yang memberangkatkan warga ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal.
"Untuk mengungkap ini kami sudah membentuk Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) per 5 Juni 2023 sesuai dengan atensi dari Presiden," ujar Ibrahim Tompo, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Polres Cianjur Gerebek Tempat Penampungan Perdagangan Orang di Wilayahnya, Ciduk 1 Tersangka
Dikatakan Ibrahim, sepanjang 2023 Polda Jabar telah berhasil mengungkap 37 kasus dengan total 82 orang korban yang sudah berhasil dipulangkan dari 59 tersangka.
Menurut Ibrahim, ada beberapa modus yang dilakukan para tersangka untuk merekrut korban, mulai dari perekrutan melalui perusahaan, agensi ilegal hingga dilakukan oleh perorangan.
"Untuk perusahaan ini hanya tiga kasus. Memang paling banyak itu sepertinya yang perorangan," katanya.
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Kebebasan Akademik Harus Terus Berjalan |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Ricuh di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pembakar Bendera Merah Putih dan Mes MPR di Depan DPRD Jabar Ternyata Tak Cuma Beraksi di Bandung |
![]() |
---|
Perempuan Kiaracondong Bandung Diamankan Polisi, Punya Peran Ini Dalam Demonstrasi yang Ricuh |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan: Kasihan Orang Tuanya Nangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.