PPDB 2023

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Peserta Tak Lolos Tahap 1 Bisa Daftar, Ini Syaratnya

Selesai pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1, berikutnya masih ada pendaftaran PPDB Tahap 2, berikut jadwalnya lengkap dengan syaratnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah jadwal pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 tingkat SMA/SMK/SLB Tahap 1 masih berlangsung.

Pada 6 Juni 2023 - 10 Juni 2023 telah dilaksanakan pendaftaran PPDB Tahap 1.

Setelah mengikuti PPDB Tahap 1, maka selanjutnya calon peserta didik menunggu pengumuman.

Bagi calon peserta didik yang tak lolos di PPDB Tahap 1, tak perlu khawatir.

Pasalnya, calon peserta didik yang tidak lolos PPDB Tahap 1, maka masih berkesempatan mendaftar kembali di PPDB Tahap 2.

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Jika Tidak Diterima Bisa Daftar Lagi di Tahap 2

Kapan jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2 ?

Lalu, apa saja syarat mengikuti PPDB Tahap 2 tersebut ?

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2 tentu calon peserta didik harus memastikan terlebih dahulu hasil pengumuman PPDB Tahap 1.

Diketahui pengumuman PPDB Tahap 1 dilaksanakan pada 20 Juni 2023.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2 pada 26 Juni 2023 - 30 Juni 2023.

Berikut syarat calon peserta didik mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2.

Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).

Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar 2023, Ini Tata Cara dan Syarat Protes Jika Lihat Kecurangan

Berikut selengkapnya jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2.

26 - 30 Juni 2023

- Pendaftaran PPDB Tahap 2

28 Juni - 3 Juli 2023


- Masa Sanggah Verifikasi

3 - 4 Juli 2023 


- Tes minat dan bakat program/Bidang Keahlian (SMK)

5 Juli 2023 


- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2 


- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

6 Juli 2023


- Pengumuman PPDB Tahap 2

10 - 11 Juli 2023


- Daftar Ulang PPDB Tahap 2

12 - 14 Juli 2023 


- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

17 Juli 2023


- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SMA 2023 Jalur Afirmasi KETM di Jawa Barat, Lengkap dengan Persyaratannya

Tata Cara Daftar PPDB Jawa Barat 2023

Berikut adalah tata cara daftar PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1 selengkapnya:

• Online (pukul 08.00 - 20.00 WIB)

1. Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan.

2. Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login.

Untuk mendaftar secara online juga bisa dibantu oleh pihak sekolah asal.

• Offline (pukul 08.00 - 14.00 WIB)

1. Lengkapi persyaratan.

2. Datang ke sekolah tujuan pilihan ke-1.

Persyaratan

Berikut adalah persyaratan mendaftar PPDB 2023 ke SMA/SMK/SLB Jawa barat selengkapnya.

Persyaratan umum

• Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

• Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

• Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

• Buku rapor (semester 1 sampai 5)

• Surat Tangggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh di sini: https://bit.ly/Dokumen_SPTJM.https://bit.ly/Dokumen_SPTJM

Persyaratan khusus

• Kartu Program Penanganan Kemiskinan (terdaftar pada DTKS Dinsos bagi jalur afirmasi/KETM)

• Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

• Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal tiga tahun atau anak guru)

• Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

• Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur kejuaraan), maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan.

Sebagai catatan, semua hasil scan dokumen persyaratan di atas harus diunggah pada situs PPDB.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved