Rumor Putusan MK tentang Pemilu Proporsional, DPR Ancam Evaluasi Anggaran MK

Delapan fraksi DPR RI kembali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka

kompas/supriyanto
ilustrasi pemilu - Delapan fraksi DPR RI kembali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024. 

Seperti diketahui eks Wamenkumham ini baru-baru saja mengungkapkan ihwal informasi yang ia dapatkan.

Dia mengklaim informasi itu menyebutkan MK bakal memutuskan sistem Pemilu 2024 mendatang menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.

Informasi ini pun menuai banyak reaksi dari berbagai pihak. Di sisi lain, Denny mengaku sangat yakin karena informasi tersebut ia dapat pihak yang kredibel.

Denny berharap MK tidak mengubah sistem pemilu mendatang di tengah proses yang saat tengah berjalan. Sebab dirasa bakal menimbulkan kekacauan.

Dipolisikan

Penyusul pernyataannya terkait informasi informasi yang didapatnya mengenai putusan MK, Denny pun dilaporkan oleh LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) ke Polda Metro Jaya.

Koordinator Paguyuban BCAD, Musa Emyus, mengatakan ada dua hal yang melandasi laporan tersebut dibuat.

Pertama, Denny dinilai telah membocorkan rahasia negara terkait putusan MK yang disebutnya memakai sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.

Kedua, Denny dianggap telah meresahkan menjelang Pemilu 2024.

"Lagi kerja-kerja di partai, sosialisasi terganggu isu yang dibuat Denny Indrayana ini," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (30/5).

(tribunnetwork/mario christian/fersianus waku)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved