Car Free Day Dago Kembali Digelar Minggu 4 Juni 2023, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pengunjung CFD
Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan 120 desibel
Penulis: Tiah SM | Editor: Adityas Annas Azhari
Asep Kuswara menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
"Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya," ujar Asep Kuswara.
Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
Baca juga: Ajak Hidup Sehat Jangan "Mager", Ganjar Jogging Bareng Warga di CFD Serang
"Di Kota Bandung ini sudah tiga tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga," katanya. (*)
| Ngantor di Kelurahan Pelindung Hewan, Farhan Temukan Sejumlah Masalah dari TBC Hingga Banjir |
|
|---|
| Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 21 September 2025, Ada Festival Kuliner hingga Audisi Nyanyi |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Sri Dewi Anggraini Ajak Semua Kalangan Jaga Kehalalan dan Kesehatan Ternak |
|
|---|
| Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 20-21 September 2025, Ada Pameran Mesin, Musik hingga CFD |
|
|---|
| Warga Cianjur Bisa Tukar Sampah Jadi Sembako Asal Pilah dari Rumah, Ini Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/warga-menggunakan-otopet-listrik-atau-skuter-listrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.