PPDB 2023

Siap-siap Mulai 6 Juni 2023, Ini Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat Tingkat SMA/SMK Jalur Afirmasi

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat jalur afirmasi akan dimulai pada Selasa (6/6/2023). Simak persyaratannya berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Disdik Jabar via Kompas
PPDB Jawa Barat 2023 SMA, SMK, cek syarat, jadwal, kuota dan jalur. (Dok.Disdik Jabar ) 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat jalur afirmasi akan dimulai pada Selasa (6/6/2023).

Pendaftaran tahap pertama untuk jalur afirmasi ini akan dibuka selama lima hari tepatnya hingga Sabtu (10/5/2023).

Adapun kuota jalur afirmasi untuk SMA/SMK ini yaitu sebesar 20 persen.

Terdapat juga sejumlah persyaratan bagi calon peserta didik maupun dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPDB 2023 ini.

Persyaratan Calon Peserta Didik

Berikut adalah persyaratan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar pada PPDB 2023 tingkat SMA/SMK:

• Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.

• Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

• Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: PKS Terima Pengaduan Soal PPDB, Disdik Kota Bandung Sebut Informasi Lengkap Sudah Ada di Medsos

• Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMk harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.

Sementara itu persyaratan usia dikecualikan bagi sekolah dengan kriteria:

• Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).

• Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

• berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar.

Dokumen Persyaratan

Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta PPDB 2023 jalur afirmasi:

• Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

• Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

• Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

• Buku rapor (semester 1 sampai 5)

• Surat tanggung jawab mutlak orang tua

• Kartu Program Penanganan Kemiskinan (terdaftar pada DTKS Dinsos bagi jalur afirmasi/KETM)

• Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

• Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

Sebagai catatan, semua hasil scan dokumen persyaratan di atas harus diunggah pada situs PPDB.

Baca juga: Cegah Praktik Pungli pada PPDB 2023, Dinas Pendidikan Kota Cimahi Lakukan Langkah Ini

Jadwal PPDB 2023 Jawa Barat Tingkat SMA

Berikut jadwal PPDB 2023 Jawa Barat:

Tahap 1: 6-10 Juni 2023

• Jalur afirmasi

• Jalur perpindahan tugas

• Jalur prestasi dengan nilai rapor dan kejuaraan

Tahap 2: 26-28 Juni dan 30 Juni 2023

• Jalur zonasi

Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali afirmasi KETM).

Kemudian jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved