PPDB 2023

Cegah Praktik Pungli pada PPDB 2023, Dinas Pendidikan Kota Cimahi Lakukan Langkah Ini

Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam pelaksanaan PPDB 2023 untuk mencegah terjadinya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ery Chandra
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono. Dinas Pendidikan Kota Cimahi melibatkan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat pada pelaksanaan PPDB 2023 yang akan digelar mulai Juni 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang akan digelar mulai Juni 2023.

Jadwal PPDB jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.cimahikota.co.id pada 12-14 Juni 2023 untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan anak guru.

Adapun jalur zonasi dilaksanakan pada 26-30 Juni 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, Satgas Saber Pungli tersebut dilibatkan dalam pelaksanaan PPDB 2023 untuk mencegah terjadinya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum.

Baca juga: PPDB Jabar 2023, Simak Syarat Umum dan Khusus Serta Dokumen yang Wajib Disertakan Saat Pendaftaran

"Jadi untuk memberantas tindakan itu (pungli) pada pelaksanaan PPDB di Kota Cimahi, kita gandeng Satgas Saber Pungli Jabar," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Jika nantinya masih ditemukan praktik pungli dalam pelaksanaan PPDB itu, kata Harjono, pihaknya menyediakan nomor khusus yang bisa dihubungi untuk pengaduan sehingga masyarakat bisa melaporkan secara langsung tindakan tersebut.

"Jadi kami sediakan nomor khusus baik dari Tim Saber Pungli maupun pihak dari Disdik."

"Jadi nanti apabila ada aduan, akan langsung ditindaklanjuti," kata Harjono.

Selain itu, kata Harjono, untuk mencegah praktik pungli tersebut, setiap sekolah sudah mendapat sosialisasi soal pencegahan untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan selama PPDB.

"Selain sosialisasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, kami juga memasang spanduk larangan pungli di tiap satuan pendidikan guna diketahui orang tua siswa," ucapnya.

Menurutnya, pendaftaran online dalam pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya untuk mencegah pungli karena pihak sekolah dan orang tua siswa tidak bisa bertemu secara langsung.

"Pendaftaran online ini kita harapkan juga jadi upaya pencegahan agar orang tua siswa dan pihak sekolah tak bertemu langsung sehingga bisa cegah pungli," ujar Harjono. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved