Perampasan Nyawa di Subang

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Misteri, Polisi Buka Hotline, Ini Nomornya

masyarakat bisa menghubungi nomor ini untuk memberikan informasi terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

ahya nurdin/tribun jabar
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, sudah hampir dua tahun tak terungkap siapa pelakunya.

Saat ini, Polda Jabar membuka Hotline khusus sebagai salah satu upaya mengungkap kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, masyarakat bisa menghubungi nomor 0822-4646-9946 untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut.

Nomor tersebut, kata dia, terhubung langsung dengan anggota di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Baca juga: Sejauh Mana Pengungkapan Rajapati Subang? Belum Juga Ada Tersangka, Polisi Pastikan Tetap Berjalan

"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," ujar Ibrahim Tompo, Sabtu (20/5/2023).

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 124 orang saksi yang diperiksa. Jumlah tersebut terus bertambah, seiring dengan penyelidikan yang sedang dilakukan.

"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggung jawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya.

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu, belum ada DNA yang identik.

"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan labfor semua masih berstatus non-identik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved