Perampasan Nyawa di Subang

KASUS Subang Sudah Setahun, Ini Komentar Terbaru Polisi, Singgung Soal TKP, Yosef Minta Hal Ini

Sudah setahun kasus Subang berjalan. Ini komentar terbaru polisi mengenai kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Suasana di TKP kasus Subang setahun setelah peristiwa berlalu. Semak belukar tumbuh. Garis polisi sudah dibuka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari ini tepat satu tahun kasus Subang berjalan.

Tanggal 18 Agustus 2021, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya, di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Satu tahun berlalu, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik masih bekerja mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Menurutnya, meski saat ini rumah yang menjadi lokasi kejadian sudah dilepas garis polisinya dan diserahkan kembali ke keluarga, tidak memengaruhi proses penyelidikan. 

"Penyelidikan tetap dilakukan, itu (penyerahan TKP) sudah dilakukan pertimbangan bahwa bukti-bukti semuanya yang ada di TKP sudah diambil," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (18/8/2022).

Meski sudah dapat digunakan lagi oleh keluarga korban, kata dia, penyidik bisa saja datang kembali jika dibutuhkan untuk penyelidikan. 

"Tetap dibutuhkan pada saatnya, tetapi terkait segala macam bukti-bukti yang diperlukan penyidik sudah diambil duluan," katanya. 

"Penyelidikannya tetap berjalan, ini merupakan pemenuhan dari pihak keluarga, keluarga membutuhkan itu tapi segala hal terkait dengan peristiwa sudah diamankan," tambahnya.

Baca juga: TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban

Sebelumnya, rumah yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang resmi dikembalikan kepada pihak keluarga korban, Rabu (17/8/2022) sore. 

Rumah dari TKP tersebut diserahkan langsung penyidik Polres Subang dan penyidik dari Polda Jabar, setelah satu tahun dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Hari ini Kamis(18/8/2022) genap setahun kasus berdarah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Keluarga korban, yang juga suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, Yosef mengaku belum puas, karena hingga saat ini pelakunya belum juga berhasail terungkap.

"Sebenarnya saya itu masih belum puas dengan belum terungkapnya kasus pembunuhan anak dan istri saya, tapi alhamdulillah rumah diserahkan kembali supaya bisa dibersihkan karena kondisinya penuh dengan semak belukar," kata Yosef, Rabu (17/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved