Kemenkumham Jabar Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagangnya, Pengusaha Bakal Dapat Perlindungan
Para pelaku UMKM didorong agar mendaftarkan merek dagangnya, sebagai hak kekayaan intelektual
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Para pelaku UMKM didorong agar mendaftarkan merek dagangnya, sebagai hak kekayaan intelektual.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya, dalam acara sosialisasi promosi dan diseminasi merek dan sosialisasi tugas fungsi Kemenkumham Jabar, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, dengan mendaftarkan merek dagang, para pelaku UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum.
Saat ini, kata dia, sudah mulai banyak pelaku UMKM yang sadar tentang pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
"Tahun 2022 merek (dagang) yang didaftarkan pemiliknya atau pelaku usaha ada 13.600. Tahun 2023 per bulan April itu sudah 9.800 jadi sepertinya meningkat," ujar Andika.
Baca juga: Masyarakat Kian Antusias dengan Layanan Kekayaan Intelektual yang Dibuka Kanwil Kemenkumham Jabar
Saat ini, kata dia, Kemenkumham Jabar terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah agar para pelaku usaha mendaftarkan merek dagangnya melalui program satu desa satu produk merek dagang.
Di Jawa Barat, kata Andika, terdapat 6.000 desa dan terdapat lebih dari 100 ribu pelaku UMKM.
"Kegiatan kita dalam rangka memastikan one village one brand tersampaikan diketahui oleh seluruh masyarakat di Jabar. Di setiap satu desa ada satu merek unggulan," katanya.
"Pelaku UMKM harus dikawal perlindungan hukum terhadap produk mereka. Jawa Barat terbesar kedua terhadap potensi merek dagang," ucap Andika. (*)
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bandung Terkait Pembentukan UPTD Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Melalui Amanat Apel Pagi, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Bekerja |
![]() |
---|
KemenHum dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Citimall Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.