Guru di Pangandaran Mundur
BREAKING NEWS, Hasil Penelusuran Kasus Husein, Dani Hamdani Resmi Dinonaktifkan dari Kepala BKSDM
Dua tuduhan kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan bawahannya yang terlibat, yakni intimidasi dan pungli
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Mengetahui hasil penelusuran tim khusus terkait kasus Husein Ali Rafsanjani, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan rapat koordinasi internal.
Bupati Jeje melakukan rapat koordinasi internal dengan tim khusus di antaranya wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya di TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2023) siang.
Setelah sebelumnya mereka mencari fakta di lapangan tekait Husein Ali Rafsanjani yang viral karena mengaku terjadi dugaan Pungli, intimidasi dan gajih beberapa bulan tak dibayarkan.
Bupati Jeje memaparkan, mengenai keberadaan kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan bawahannya yang terlibat dengan persoalan dua tuduhan. Yakni, intimidasi dan pungli.
"Tentu, saya dalam kapasitas sebagai Bupati Pangandaran punya kewenangan subyektif. Artinya, saya bisa memindahkan orang, memutasi orang, merotasi orang dengan acuan kepentingan pemerintah daerah," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan seusai Rakor dengan tim khusus.
Apakah seseorang layak atau tidak layak mengemban jabatan itu atau tidak? Tentu Ia mengaku punya kewenangan subyektif setelah mendengarkan dari berbagai pertimbangan teman-teman.
"Maka dengan ini, saudara Dani Hamdani saya berhentikan dari jabatannya sebagai BKPSDM Kabupaten Pangandaran," katanya.
Baca juga: Hari Ini Hari Terakhir Tim Khusus Telusuri Kasus Husein Guru Muda di Pangandaran
Selanjutnya, mengenai pembinaan Dani Hamdani tentu dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Yang bersangkutan juga boleh untuk meminta perlindungan ke KASN. Tapi, apapun keputusannya karena saya punya kewenangan subyektif maka saya tetap memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan BKPSDM," ucap Jeje.
Kenapa? Karena Jeje melihat Dani Hamdani melakukan langkah-langkah yang tidak cermat waktu sebagai kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Dia (Dani Hamdani) melakukan langkah-langkah yang tidak profesional terhadap penanganan terhadap pengaduan saudara kang Husein kepada situs lapor.go.id," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Dani Hamdani itu tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan.
Kemudian, berkaitan dengan Pungli, ada kecenderungan dari pemahaman teman-teman bahwa Pungli itu hampir tidak seperti itu (hampir tidak sesuai kenyataan).
"Karena, itu merupakan kesepakatan. Nah, kesalahan yang bersangkutan adalah sama tidak profesional. Harusnya, apapun yang dilakukan dalam koordinasi dengan penanggung jawab seleksi yaitu kepala BKPSDM," katanya.
Tapi, lanjut Ia, perlu digaris bawahi, benar atau tidak benarnya Pungli ini diserahkan kepada aparatur hukum terkait.
Baca juga: Terkait Kasus Husein di Pangandaran, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Dugaan Pungli dan Intimidasi
"Nanti, aparat hukum yang menyikapi itu. Saat ini kan siber Pungli Jawa barat turun, Polda turun, Mabes Polri juga turun," ucap Jeje. *
#tribunbreakingnews
Husein Ali Rafsanjani
Bupati Pangandaran
Jeje Wiradinata
Ujang Endin Indrawan
Kepala BKPSDM
pungli
intimidasi
Dani Hamdani
Kabupaten Pangandaran
Ingat Dani Hamdani Eks Pejabat Pangandaran yang Viral karena Guru Husein? Kini Punya Jabatan Baru |
![]() |
---|
Ini Alasan Bupati Jeje Wiradinata Abaikan Sisa Tugas Husein di Lingkup Pendidikan Pangandaran |
![]() |
---|
Pasca-Kasus Guru Husein, Bupati Kumpulkan Pejabat Pangandaran, Minta Cermati Ini dengan Baik |
![]() |
---|
Pasca-Kasus Guru Viral Husein, Bupati Pangandaran Kumpulkan Pejabat Eselon 4 ke Atas, Ada Apa? |
![]() |
---|
Soal Disiplin Husein Guru Viral Sebagai PNS, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.