Terkait Kasus Husein di Pangandaran, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Dugaan Pungli dan Intimidasi

Polisi di Pangandaran terus mendalami kasus guru muda viral bernama Husein Ali Rafsanjani asal Bandung, khususnya untuk dugaan pungli dan intimidasi.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Nappisah
Husein Ali Rafsanjani (27) menunjukkan bukti penagihan pungli saat Latsar CPNS 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polisi di Pangandaran terus mendalami kasus guru muda viral bernama Husein Ali Rafsanjani asal Bandung.

Husein viral karena curhatannya di media sosial yang mengaku mengundurkan diri jadi PNS akibat adanya dugaan pungutan liar (Pungli), intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan.

Kasus tersebut kini didalami oleh Polisi. Hal itu disampaikan Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat.

"Kami belum lakukan pemanggilan, baru mengumpulkan bahan keterangan informasi," ujar Hidayat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (13/5/2023).

Sementara dari bahan informasi yang dikumpulkan, Ia mengaku belum menerima data-datanya.

Itu karena anggota masih menelusuri di lapangan.

Dari sisi pandangannya, Husein viral karena dalam curhatannya terdapat unsur dugaan intimidasi dan dugaan pungutan liar.

"Nah, kami melakukan penyelidikan sejauh mana itu terjadi," katanya.

Pertama soal dugaan pungli yang menimpa Husein saat lastar CPNS.

Menurut Hidayat, pihaknya akan melakukan penyelidikan, kejadian fakta sebenarnya, karena bisa saja hal itu tidak seperti yang diungkapkan Husein

Untuk itu, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan informasi dari beberapa guru dan terkait lainnya. 

"Kami kumpulan faktanya. Bagaimana keterlibatan rekan-rekan yang lain, apakah seperti itu juga atau gimana," ujar Hidayat.

Termasuk, kejadian kedua dugaan adanya intimidasi yang disampaikan Husein yang viral di media sosial.

"Itu juga kami dalami, intimidasinya seperti apa, apa benar dia diintimidasi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved