Pernikahan Dini

1.649 Pernikahan Dini di Kabupaten Tasikmalaya 3 Tahun Terakhir, Banyak yang Hamil di Luar Nikah

Data dari Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mencatat bahwa dari 2021 sampai 2023, telah terjadi 1.649 pernikahan anak usia di bawah 19 tahun.

Editor: Hermawan Aksan
Kompas.com
Ilustrasi pernikahan dini. Pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya masih cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. 

Terkait kemungkinan adanya perundungan dari masyarakat, tambah dia, ini yang mungkin tidak bisa pihaknya bendung, mengingat KPAID Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa menahan atau mengawasi setiap saat.

“Tetapi, edukasi terkait ini, kami dengan Dinas Pendidikan, bersepakat untuk terus melakukan perbaikan secara masif kepada masyarakat khususnya, di lingkungan pendidikan,” jelas Ato.

Pada awal 2023, tambahnya, KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendapat dua kasus pernikahan dini.

“Kasus itu segera dilaporkan kepada kami. Alhamdulillah, setelah melahirkan, pihak sekolah bersedia untuk menerima anak ini supaya kembali bersekolah walaupun dengan cara daring,” terang Ato.

Sehubungan dengan fenomena tingginya pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, KPAID Kabupaten Tasikmalaya berharap supaya pendekatan solusinya tidak hanya pada si anak, melainkan juga orang tua masing-masing.

“Persoalan ini kan, dengan berkembangnya teknologi media sosial, tentu ini berdampak pada perkembangan dan pergaulan anak-anak kita."

"Jadi, kami mengimbau kepada orang tua untuk tidak lengah di dalam melakukan pengawasan. tidak boleh sejengkal pun anak tidak dilakukan pengawasan,” tutur Ato.

“Kedua, perlu diketahui bahwa dari 512 kasus yang ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya, 92 persen itu pemicunya dari pola asuh, artinya pemicunya adalah dari dalam rumah."

"Maka, kami mengimbau untuk bersama-sama kita berlomba supaya menjadi idola bagi anak-anak kita."

"Insyaallah, kalau misalkan para orang tua itu sudah bisa jadi idola bagi anak-anaknya, maka ini akan menjauhkan anak-anak kita dari korban kekerasan, baik kekerasan digital, kekerasan seksual, ataupun kekerasan yang lainnya."

"Atas dasar itu, semoga dari peristiwa-peristiwa ini, bisa menjadi pengingat buat kita untuk tetap melindungi anak-anak kita,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved