Pernikahan Dini
1.649 Pernikahan Dini di Kabupaten Tasikmalaya 3 Tahun Terakhir, Banyak yang Hamil di Luar Nikah
Data dari Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mencatat bahwa dari 2021 sampai 2023, telah terjadi 1.649 pernikahan anak usia di bawah 19 tahun.
Terkait kemungkinan adanya perundungan dari masyarakat, tambah dia, ini yang mungkin tidak bisa pihaknya bendung, mengingat KPAID Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa menahan atau mengawasi setiap saat.
“Tetapi, edukasi terkait ini, kami dengan Dinas Pendidikan, bersepakat untuk terus melakukan perbaikan secara masif kepada masyarakat khususnya, di lingkungan pendidikan,” jelas Ato.
Pada awal 2023, tambahnya, KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendapat dua kasus pernikahan dini.
“Kasus itu segera dilaporkan kepada kami. Alhamdulillah, setelah melahirkan, pihak sekolah bersedia untuk menerima anak ini supaya kembali bersekolah walaupun dengan cara daring,” terang Ato.
Sehubungan dengan fenomena tingginya pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, KPAID Kabupaten Tasikmalaya berharap supaya pendekatan solusinya tidak hanya pada si anak, melainkan juga orang tua masing-masing.
“Persoalan ini kan, dengan berkembangnya teknologi media sosial, tentu ini berdampak pada perkembangan dan pergaulan anak-anak kita."
"Jadi, kami mengimbau kepada orang tua untuk tidak lengah di dalam melakukan pengawasan. tidak boleh sejengkal pun anak tidak dilakukan pengawasan,” tutur Ato.
“Kedua, perlu diketahui bahwa dari 512 kasus yang ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya, 92 persen itu pemicunya dari pola asuh, artinya pemicunya adalah dari dalam rumah."
"Maka, kami mengimbau untuk bersama-sama kita berlomba supaya menjadi idola bagi anak-anak kita."
"Insyaallah, kalau misalkan para orang tua itu sudah bisa jadi idola bagi anak-anaknya, maka ini akan menjauhkan anak-anak kita dari korban kekerasan, baik kekerasan digital, kekerasan seksual, ataupun kekerasan yang lainnya."
"Atas dasar itu, semoga dari peristiwa-peristiwa ini, bisa menjadi pengingat buat kita untuk tetap melindungi anak-anak kita,” katanya. (*)
Miris, Januari-April 2023, 43 Remaja di Subang Hamil di Luar Nikah, Mayoritas di Bawah 17 Tahun |
![]() |
---|
Pernikahan Dini Pengaruhi Angka Perceraian di Jabar, Ada yang Baru 21 Tahun, Tapi Sudah 3 Kali Cerai |
![]() |
---|
Sekolah yang Mengeluarkan Siswa Hamil di Luar Nikah akan Kena Sanksi Tegas, Kata Disdikpora Cianjur |
![]() |
---|
Potret Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung, Ada Wanita yang Masih 21 Tahun Sudah Cerai Tiga Kali |
![]() |
---|
Mau Menikah Dini? Ini Persyaratan yang Wajib Kamu Penuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.