Awal 2023 Pengajuan Dispensasi Nikah di Indramayu Masih Tinggi, Rata-rata karena Hamil di Luar Nikah
Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah yang terjadi di 4 bulan awal tahun ini tergolong tinggi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Sebagian besar pengajuan terpaksa dikabulkan permohonannya dengan berbagai pertimbangan.
Terutama bagi pasangan yang sudah hamil diluar nikah, seperti untuk menjaga aib keluarga.
Namun jika pengajuan dengan alasan lain, pihak Pengadilan Agama selalu berupaya untuk mengarahkan opsi lainnya dahulu hingga anak yang mengajukan dispensasi menunda dahulu sampai umurnya siap menikah.
"Yang mengajukan dispensasi memang masih ada, hari ini saya habis jadi hakim sidang pengajuan dispensasi anak usia 17 tahun, tapi harapan kita memang angkanya bisa terus menurun," ujar dia. (*)
Baca Juga
Warga Indramayu Mengaku Tertipu Bisnis Emas Rp 25,5 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.