Awal 2023 Pengajuan Dispensasi Nikah di Indramayu Masih Tinggi, Rata-rata karena Hamil di Luar Nikah

Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah yang terjadi di 4 bulan awal tahun ini tergolong tinggi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (2/5/2023). 

Sebagian besar pengajuan terpaksa dikabulkan permohonannya dengan berbagai pertimbangan.

Terutama bagi pasangan yang sudah hamil diluar nikah, seperti untuk menjaga aib keluarga.

Namun jika pengajuan dengan alasan lain, pihak Pengadilan Agama selalu berupaya untuk mengarahkan opsi lainnya dahulu hingga anak yang mengajukan dispensasi menunda dahulu sampai umurnya siap menikah.

"Yang mengajukan dispensasi memang masih ada, hari ini saya habis jadi hakim sidang pengajuan dispensasi anak usia 17 tahun, tapi harapan kita memang angkanya bisa terus menurun," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved