Awal 2023 Pengajuan Dispensasi Nikah di Indramayu Masih Tinggi, Rata-rata karena Hamil di Luar Nikah

Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah yang terjadi di 4 bulan awal tahun ini tergolong tinggi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Indramayu masih tergolong tinggi.

Di awal tahun 2023 ini, mulai Januari sampai April tercatat sudah ada 121 pengajuan dispensasi nikah.

Rata-rata yang mengajukan nikah dini beralasan hamil di luar nikah.

"Alasannya klasik, 60 persen memang sudah hamil dan 40 persen alasan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/5/2023).

Sisanya, kata Dindin Syarief Nurwahyudin, seperti untuk menjaga kehormatan keluarga karena anak perempuannya sering diajak main oleh laki-laki, dan lain-lain.

Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah yang terjadi di 4 bulan awal tahun ini tergolong tinggi.

Namun, pihaknya meyakini, jumlahnya bisa menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 572 pengajuan.

"Harapan kita bersama mudah-mudahan memang bisa terus turun," ujar dia.

Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah masih berusia belia.

Mereka rata-rata berusia 16-19 tahun atau masih seusia pelajar.

"Tapi statusnya memang mayoritas itu yang sudah putus sekolah. Mereka tidak ada kegiatan apa pun jadi mengajukan dispensasi nikah," ucapnya.

Selain itu, kata Dindin, ia juga pernah menjadi hakim sidang perkara anak berusia 15 tahun.

"Yang 15 tahun itu jarang, tapi memang ada," ujar dia.

Di sisi lain, pengajuan dispensasi nikah ini, disampaikan Dindin, memang menjadi dilema bagi Pengadilan Agama Indramayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved