Hari Raya Idulfitri 2023

Puluhan Narapidana Anak Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023

42 anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 2023.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar
Suasana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 42 anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 2023.

Kepala LPKA Kelas II Bandung, Roro Dwi Agustien Setyawati mengatakan, total ada 122 warga binaan di LPKA. Dari jumlah tersebut hanya 87 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya.

"Jumlah yang mendapatkan remisi 87 orang, adapun rinciannya adalah anak pidana 42 orang dan usia dewasa 45 orang, dari total penghuni 122 orang," ujar Roro dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2023).

Baca juga: Khidmatnya Ribuan Warga Cimahi Saat Salat Idulfitri Bersama Pj Wali Kota, Meluber Keluar Masjid

Menurutnya, para warga binaan itu mendapatkan remisi khusus I. Artinya, mereka masih tetap harus menjalani sisa masa hukuman setelah mendapatkan remisi.

"(Remisi) yang 15 hari ada 52 orang, 1 bulan ada 34 orang, dan 1 bulan 15 hari ada 1 orang," katanya.

Remisi hari raya ini, kata dia, diberikan sebagai apresiasi dari negara kepada anak binaan yang sudah berkelakuan baik.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, remisi Idul Fitri diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari negara kepada anak binaan yang sudah berkelakuan baik berupa pemberian remisi," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved